Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyinggung soal nilai-nilai yang diajarkan oleh Presiden pertama RI Soekarno (Bung Karno). Salah satunya yaitu masuk penjara merupakan pengorbanan dalam mewujudkan cita-cita.
"Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita," kata Hasto melalui keterangan video, Kamis (26/12).
Hal itu disampaikan Hasto saat memamerkan buku berjudul 'Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia' karya Cindy Adams yang diklaim menjadi kitab perjuangannya. Pada bab 9 berjudul 'masuk tahanan' yang menceritakan Soekarno dipenjara oleh pemerintah Belanda.
Hasto mengajak seluruh kader PDIP untuk tak takut menyuarakan kebenaran. Muruah partai dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri harus dijaga dari berbagai situasi.
"Kita jaga muruah dari Ketua Umum PDI Perjuangan dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong muruah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan," ujar Hasto.
Hasto menyinggung soal aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi dan sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis. Bagi Hasto, tantangan tersebut harus dihadapi PDIP agar demokrasi tetap terjaga.
"Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan. Nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat, dan bagaimana membangun supremasi hukum. Hukum yang berkeadilan," ujar Hasto.
PDIP, kata dia, tak menyerah dan siap menghadapi risiko terburuk. Meski berbagai intimidasi terus berdatangan.
"Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk," ujar Hasto.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar.
Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang. (P-5)
Ahli dihadirkan dalam persidangan untuk menguatkan keyakinan hakim atas tindak pidana rasuah yang terjadi. Sidang nanti akan terbuka untuk umum.
Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan Advokat Donny Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri, dan buronan Harun Masiku.
Persidangan ini terbuka untuk umum. Publik boleh menonton langsung pemeriksaan dua saksi itu, selama ruangan persidangan mencukupi.
Dalam foto itu, Harun terlihat menggunakan batik berwarna coklat. Dia terlihat menggunakan baju merah di dalam setelan luarnya.
MANTAN kader PDIP, Saeful Bahri, mengaku dirinya melapor kepada Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto setelah menyerahkan sejumlah uang kepada mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.
Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan. Salah satu tuduhan terhadapnya yakni, memerintahkan Harun dan stafnya, Kusnadi merusak ponsel.
Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan. Salah satu tuduhan terhadapnya yakni, memerintahkan Harun dan stafnya, Kusnadi merusak ponsel.
KPK membantah adanya pelanggaran atas penyadapan, terkait kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto disebut-sebut menjalani tirakat dengan berpuasa tiga hari tiga malam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap, menghadiri sidang kasus pergantian antar waktu (PAW), yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved