Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pengamat : Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka KPK tak Mengejutkan

Tri Subarkah
24/12/2024 12:23
Pengamat : Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka KPK tak Mengejutkan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto(Dok.MI)

 

KABAR penetapan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dinilai tak mengejutkan. Hasto dikabarkan menjadi tersangka terkait  kasus suap  yang melibatkan buronan Harun Masiku

 

"Saya pikir ini bukan hal yang mengejutkan ya, karena sedari awal kasus Harun ini muncul, nama Hasto memang kerap kali disebut-sebut," ujar peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah kepada Media Indonesia, Selasa (24/12).

 

Kasus suap Harun pertama kali terungkap ke publik saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) anggota KPU RI Wahyu Setiawan pada awal Januari 2020. Wahyu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap guna memuluskan jalan Harus dalam proses penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 menggantikan Nazarudin Keimas yang meninggal dunia.

 

Penyidik KPK sempat berusaha mengejar Harun setelah mendeteksi keberadaannya di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Namun, penyidik terpaksa gigit jari setelah gagal menangkap Harun karena diduga ditahan sejumlah anggota kepolisian.

 

Herdiansyah mengatakan, penetapan Hasto sebagai terasangka saat ini tak dapat dilepaskan dengan pergantian kekuasaan di tingkat nasional. Ia mengatakan, sebelumnya KPK terkesan tersandera untuk membongkar perkara Harun yang melibatkan elite PDI Perjuangan. 

 

"Ada ketidakberanian KPK memproses kasus Harun karena berbenturan langsung dengan kekuasaan, dalam hal ini kekuasaan Jokowi yang di-back up oleh PDI Perjuangan ketika itu," tandas Herdiansyah. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya