Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Hasto Tersangka Kasus Perintangan Penyidikan

Candra Yuri Nuralam 
24/12/2024 19:16
Hasto Tersangka Kasus Perintangan Penyidikan
Sekretaris Jenderal PartaI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (tengah).(MI/Susanto)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru soal pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus buronan Harun Masiku pertengahan tahun ini. Sebelum menyambangi Lembaga Antirasuah, politikus itu meminta stafnya Kusnadi membuang ponsel.

“Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum saudara HK (Hasto Kristiyanto) diperiksa sebagai saksi oleh KPK, saudara HK memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

Setyo mengatakan, ponsel yang diminta ditenggelamkan Hasto merupakan milik Kusnadi. Dia tidak memerinci isinya, namun, tujuannya agar tidak diketahui penyidik KPK. “Agar tidak ditemukan oleh KPK,” ucap Setyo.

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku. Dia mengumpulkan sejumlah saksi yang keterangannya dibutuhkan penyidik.

“Saudara HK (Hasto Kristiyanto) mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku,” kata Setyo.

Setyo enggan memerinci sosok dan waktu pasti Hasto mengumpulkan saksi kasus Harun. Mereka yang mendatangi politikus itu diminta berbohong kepada penyidik KPK. “Dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ucap Setyo.(Can/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya