Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai perdebatan tentang ada tidaknya politisasi di balik penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan pernah selesai. Ia menghormati sikap Hasto untuk melakukan pembelaan diri.
Diketahui, KPK menersangkakan Hasto terkait kasus dugaan suap maupun perintangan penyidikan penggantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Habiburokhman yang merupakan politisi Partai Gerindra mengatakan, pihaknya meminta KPK untuk meneruskan proses hukum terhadap kasus tersebut. Selain itu, ia juga menghormati hak KPK dalam menjalankan tugas.
"Kalau soal ini politik enggak politik, itu sampai kiamat kita enggak akan selesai berdebat. Pasti akan sangat subjektif. Orang yang keinjek akan teriak, orang yang enggak keinjek, ya, akan diam saja. Itulah dunia kita saat ini," katanya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat (27/12).
Di sisi lain, Habiburokhman juga menghormati pihak Hasto untuk melakukan pembelaan diri. Baginya, kebenaran harus dibuktikan dengan bukti.
"Kalau aturan nanti ditegakkan, yang dituduhkan maupun yang dibantahkan itu sama-sama harus ada buktinya," pungkas Habiburokhman. (Z-9)
vonis 3,5 tahun penjara mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak berpengaruh pada perolehan suara PDIP.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Politisi PDIP Guntur Romli mengaku tidak kaget dengan vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Legislator fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa Thailand dan Kamboja sama-sama anggota Konferensi Asia Afrika yang digagas Bung Karno
Usulan wali kota/bupati dipilih oleh DPRD. dinilai langkah mundur dalam demokrasi.
KPK akan menghormati semua keputusan hakim atas vonis Hasto, nanti. Pembacaan putusan nasib Politikus PDIP itu diharap berjalan dengan lancar.
Tessa mengatakan menghadirkan saksi meringankan adalah hak tersangka dan pihak KPK tentu akan mengakomodir permintaan untuk menghadirkan saksi meringankan.
Hasto terseret dua kasus. Itu, berupa dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan.
Yudi mengatakan, penahanan Hasto penting untuk menyelesaikan kasus agar tidak berlarut. Sehingga, perkara lain bisa dilanjutkan, tanpa adanya polemik di KPK.
KPK menilai Hasto tidak melakukan cara curang untuk lolos dari perkaranya. Semua gugatan telah dijalani dan dimenangkan oleh Lembaga Antirasuah.
Setyo enggan menyampuri keputusan penyidik memanggil maupun menahan Hasto. Lebih lanjut, dia mengaku senang, hakim tunggal berpihak kepada KPK
KPK akan melanjutkan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR, atau perintangan penyidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved