Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai perdebatan tentang ada tidaknya politisasi di balik penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan pernah selesai. Ia menghormati sikap Hasto untuk melakukan pembelaan diri.
Diketahui, KPK menersangkakan Hasto terkait kasus dugaan suap maupun perintangan penyidikan penggantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Habiburokhman yang merupakan politisi Partai Gerindra mengatakan, pihaknya meminta KPK untuk meneruskan proses hukum terhadap kasus tersebut. Selain itu, ia juga menghormati hak KPK dalam menjalankan tugas.
"Kalau soal ini politik enggak politik, itu sampai kiamat kita enggak akan selesai berdebat. Pasti akan sangat subjektif. Orang yang keinjek akan teriak, orang yang enggak keinjek, ya, akan diam saja. Itulah dunia kita saat ini," katanya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat (27/12).
Di sisi lain, Habiburokhman juga menghormati pihak Hasto untuk melakukan pembelaan diri. Baginya, kebenaran harus dibuktikan dengan bukti.
"Kalau aturan nanti ditegakkan, yang dituduhkan maupun yang dibantahkan itu sama-sama harus ada buktinya," pungkas Habiburokhman. (Z-9)
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
, Politikus PDIP Guntur Romli memastikan absennya Megawati pada upacara HUT ke-80 RI bukan karena adanya masalah dengan Presiden Prabowo Subianto
Hasto menjelaskan Megawati telah berkunjung ke Istana Kepresidenan Jakarta, yakni pada Sabtu (16/8), untuk mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Hasto menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya jurnalis mengenai adanya pertemuan Megawati dengan Prabowo setelah pemberian amnesti.
PDIP mengungkap alasan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri kembali menunjuk Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menjawab soal tugas-tugas untuk Hasto Kristiyanto dari Megawati setelah kembali menjabat sebagao Sekjen PDIP
Tessa mengatakan menghadirkan saksi meringankan adalah hak tersangka dan pihak KPK tentu akan mengakomodir permintaan untuk menghadirkan saksi meringankan.
Hasto terseret dua kasus. Itu, berupa dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan.
Yudi mengatakan, penahanan Hasto penting untuk menyelesaikan kasus agar tidak berlarut. Sehingga, perkara lain bisa dilanjutkan, tanpa adanya polemik di KPK.
KPK menilai Hasto tidak melakukan cara curang untuk lolos dari perkaranya. Semua gugatan telah dijalani dan dimenangkan oleh Lembaga Antirasuah.
Setyo enggan menyampuri keputusan penyidik memanggil maupun menahan Hasto. Lebih lanjut, dia mengaku senang, hakim tunggal berpihak kepada KPK
KPK akan melanjutkan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR, atau perintangan penyidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved