Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Hingga saat ini Korps Adhyaksa belum menerima aduan masyarakat. Keterangan publik membantu Kejagung mengungkap dugaan pelanggaran hakim tersebut.
VONIS ringan koruptor di kasus korupsi timah, Harvey Moeis, dinilai jadi tantangan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebab, hal tersebut bisa menjadi preseden buruk ke depan.
Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.
Anggota sekaligus juru bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengakui, pihaknya bekerja sama dengan Kejagung serta lembaga lainnya untuk mendalami putusan Harvey.
JAKSA penuntut umum (JPU) saat ini sedang melakukan finalisasi memori banding terhadap putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Harvey Moeis.
Selepas pembacaan putusan itu, jaksa pun mengajukan banding ke pengadilan tinggi atas vonis yang diterima Harvey.
LEMBAGA peradilan diingatkan soal politik hukum negara setelah Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus menjatuhkan hukuman ringan terhadap Harvey Moeis dan Helena Lim
Aset Helena yang sebelumnya disita penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dikembalikan ke terdakwa oleh majelis hakim.
Namun, Burhanuddin belum memberikan detail soal pengusutan yang dilakukannya. Karena ini berkaitan dengan unsur kerahasiaan.
Kejagung sedang menghitung tanggungan beban uang pengganti yang harus dibayar para tersangka.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding atas putusan terdakwa kasus korupsi tata niaga timah Harvey Moeis.
Di tengah hukuman ringan Harvey Moeis, Presiden Prabowo Subianto mengatakan seharusnya, terdakwa kasus korupsi yang merugikan negara ratusan triliun dihukum 50 tahun penjara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengungkap, total kerugian kasus timah sebesar Rp300.003.263.938.131,14.
Selain dalam pecahan mata uang rupiah, Kejagung juga mencatat kerugian dalam pecahan dolar Amerika Serikat yang mencapai US$7,885 juta serta 58,135 ribu kilogram emas.
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengungkapkan publik tidak puas dengan vonis ringan 6, tahun pidana penjara yang diterima Harvey Moeis.
Kejagung membantah tudingan kongkalingkong antara jaksa penuntut umum dan hakim atas vonis ringan terdakwa Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi tata niaga komuditas timah.
Saat di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, jaksa penuntut umum menuntu agar Harvey dihukum pidana penjara 12 tahun.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis divonis 50 tahun penjara
MANTAN Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp750 juta
HOA Lian, ibu dari terdakwa Helena Lim, menangis dalam sidang vonis anaknya di ruang Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (30/12).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved