Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
JAKSA penuntut umum (JPU) saat ini sedang melakukan finalisasi memori banding terhadap putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi tata niaga timah yang dijatuhi hukuman 6,5 tahun. Dalam waktu dekat, memori banding itu bakal diserahkan ke pengadilan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyebut, finalisasi yang dilakukan saat ini terkait penyempurnaan redaksional memori banding.
"(Memori banding) belum (dikirim), sedang penyempurnaan redaksional. Jika sudah selesai dalam waktu dekat akan diserahkan ke pengadilan," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (3/1).
Sebelumnya, Harli mengatakan upaya banding terhadap Harvey sudah tertuang dalam Akta Permintaan Banding Nomor: 68/Akta.Pid.Sus/TPK/2024/PN.JKT.PST. Banding tersebut diajukan karena hukuman yang dijatuhkan majelis hakim masih belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Selain pidana penjara, hakim juga menghukum Harvey denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan dan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider dua tahun penjara.
Namun, putusan itu lebih ringan ketimbang tuntutan JPU sebelumnya, yaitu pidana penjara 12 tahun, denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan, dan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider enam tahun penjara.
Masuknya TNI dalam ranah penyidikan hukum pidana umum dalan ketentuan Pasal 7 Ayat (5) dan Pasal 20 Ayat (2) RKUHAP berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer.
WAKIL Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Kejaksaan segera mengeksekusi Silfester Matutina, yang telah divonis bersalah dalam kasus pencemaran nama baik.
Selain untuk menekan inflasi dan stabilisasi harga, pasar murah juga merupakan rangkaian kegiatan Hari Lahir ke-80 Kejaksaan.
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Hak berpikir diberikan hakim setelah vonis dibacakan. Setelah tujuh hari, majelis memerintahkan pihak terdakwa maupun jaksa memberikan sikap, atau vonis menjadi berkekuatan hukum tetap.
Vonis Direktur Keuangan PT Timah Tbk. periode 2016-2020 Emil Ermindra menjadi 20 tahun penjara terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah
Pengamat merespon soal vonis 20 tahun penjara dan denda Rp420 miliar terhadap Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah.
Hakim memberikan vonis sepuluh tahun penjara pada Helena Lim, selain korupsi, majelis menyebut Helena Lim melakukan pencucian uang.
Mantan Dirut: PT Timah Tbk harus mampu menunjukkan ketangguhan daya saing dan dalam karakter budaya kerja yang kuat dan konsisten.
Pelaporan terhadap Guru Besar IPB Bambang Hero Saharjo usai menghitung kerugian lingkungan saat menjadi saksi ahli dalam kasus tata niaga timah yang melibatkan Harvey Moeis salah alamat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved