Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KASUS korupsi timah dengan nilai Kerugian mencapai Rp.300 triliun, harus menjadi momentum bersama untuk melakukan pembenahan tata kelola timah secara nasional.
Untuk itu, PT Timah wajib mendukung Pemberantasan korupsi yang rasional dan berkeadilan.
Hal ini disampaikan Mantan Komisoner KPK 2003-2007 yang juga mantan Direktur Utama PT Timah Tbk Erry Riana Hardjapamekas. Rabu (22/1).
Menurutnya sebagai perusahaan yang telah lama berdiri PT Timah Tbk harus mampu menunjukkan ketangguhan daya saing dan dalam karakter budaya kerja yang kuat dan konsisten.
Ia menyampaikan, dalam pusaran kasus yang mengguncang perusahaan bertubi – tubi, PT Timah Tbk harus mampu terus bertransformasi menunjukkan karakter profesional dan berintegritas.
"Saatnya untuk menunjukkan kepada khalayak bahwa perusahaan terus berbenah melakukan perbaikan kapabilitas individu dan lembaga, sebagai komunitas yang senantiasa menjunjung tinggi integritas berdasarkan nilai-nilai kebersamaan, keterbukaan dan kebersihan," kata Erry.
Lebih lanjut ia menyebutkan, ketidakpastian hukum dalam bisnis pertimahan di Indonesia yang penuh dinamika, menghadirkan situasi yang tidak kondusif.
"Menghadapi situasi itu, PT Timah Tbk harus sadar betul bahwa tidak cukup hanya dengan berani menghadapi tantangan untuk tetap bertahan di tengah kondisi bergejolak, namun juga harus ketat menerapkan kebersamaan, integritas, profesionalisme, dan kepatuhan pada aturan, dalam bingkai budaya kerja yang prima dan bersih."ujarnya
"PT Timah Tbk wajib mendukung pemberantasan korupsi yang rasional, berkeadilan, dan juga mengawal keberlanjutan usaha," pesannya.
Sementara, Direktur Utama PT Timah Tbk, Ahmad Dani Virsal secara tegas menyampaikan imbauan kepada seluruh jajaran perusahaan untuk terus melangkah ke arah positif, dengan menanamkan nilai-nilai integritas dan profesional yang kuat dalam setiap aspek operasional perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab pekerjaan sehari-hari.
Baginya, badai yang menerpa Perusahaan harus menjadi landasan penting bagi seluruh elemen perusahaan untuk terus meningkatkan integritas. Ia mewanti-wanti internal perusahaan untuk menghindari pelanggaran terhadap aturan yang berlaku atau bahkan tindakan yang bersifat koruptif.
“Perwujudan sikap profesionalisme karyawan timah yang turun temurun dibudayakan oleh senior – senior di perusahaan ini salah satunya adalah integritas. Budaya kerja merupakan suatu elemen yang luar biasa penting untuk terus dapat mengupayakan perusahaan ini kearah yang lebih baik ,” kata Dani Virsal.
Menurut dia, sikap profesional dan integritas dapat menjadi kekuatan yang luar biasa apabila diimplementasikan oleh seluruh elemen perusahaan. PT Timah yang telah berdiri puluhan tahun telah menunjukkan ketangguhannya menghadapi berbagai badai. Tentu hal ini tak lepas dari dukungan berbagai pihak.
“Juga tidak kalah pentingnya adalah meningkatkan nilai – nilai kolaboratif, menjaga hubungan yang baik, menjadi pribadi yang mengedepankan pemikiran positif. PT TIMAH Tbk adalah kebanggaan Indonesia sejak dulu, untuk itu perjalanan panjang perusahaan ini harus terus dijaga dengan cerminan karakter kuat, badan usaha yang baik, dipercaya, proffesional dan dapat diandalkan," tegasnya.(H-2)
Perbaikan kemitraan diharapkan dapat mencegah potensi kerugian negara dan juga mereduksi tambang ilegal yang terjadi di Bangka Belitung.
ADVOKAT Andi Kusuma sekaligus Ketum DPP Perpat Bangka Belitung melaporkan guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Bambang Hero Saharjo ke Polda Bangka Belitung
Selain royalti, Sambung Imam, Tata kelola timah juga harus di perbaiki, jangan sampai menjadi permasalahan hukum seperti saat ini.
Hak berpikir diberikan hakim setelah vonis dibacakan. Setelah tujuh hari, majelis memerintahkan pihak terdakwa maupun jaksa memberikan sikap, atau vonis menjadi berkekuatan hukum tetap.
Vonis Direktur Keuangan PT Timah Tbk. periode 2016-2020 Emil Ermindra menjadi 20 tahun penjara terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah
Pengamat merespon soal vonis 20 tahun penjara dan denda Rp420 miliar terhadap Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah.
Hakim memberikan vonis sepuluh tahun penjara pada Helena Lim, selain korupsi, majelis menyebut Helena Lim melakukan pencucian uang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved