Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengharapkan aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran majelis hakim pemvonis ringan terdakwa korupsi timah Harvey Moeis. Aduan masyarakat diperlukan dalam penyelidikan dugaan pelanggaran hakim tersebut.
"Ada pandangan berbeda antara penerapan tuntutan dan putusan ya, tapi apakah putusan itu karena ada sesuatu selain pertimbangan-pertimbangan hukum, kami sangat mengharapkan aduan dari masyarakat," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada Metrotvnews.com, hari ini.
Namun, hingga saat ini Korps Adhyaksa belum menerima aduan masyarakat. Keterangan publik membantu Kejagung mengungkap dugaan pelanggaran hakim tersebut. "Sampai saat ini kami terus terbuka atas laporan atau pengaduan masyarakat soal dugaan itu," ujar Harli.
Selain Kejagung, Komisi Yudisial (KY) juga menyelidiki dugaan pelanggaran hakim. Namun, Harli mengatakan penyelidikan Kejagung dan KY berbeda. Kejagung mengusut dugaan tindak pidana suap dalam pemberian vonis ringan Harvey.
"Itu dua hal berbeda, KY kan dari sisi etik," terang mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat itu.
Di samping itu, juru bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata belum mau bicara perihal penyelidikan dugaan pelanggaran ini. Dia mengaku akan rapat pada Senin, 6 Januari 2025. "Besok Senin ada rapat, nanti tak update ya," kata Mukti saat dikonfirmasi terpisah.
Sebelumnya, Mukti menyebut pihaknya menggandeng Kejagung mengusut dugaan vonis janggal terhadap terdakwa Harvey Moeis ini. Kerja sama dilakukan dalam bentuk pertukaran informasi, pemeriksaan saksi. "Sampai nanti pada hakimnya jika ada indikasi penyimpangan," kata Mukti Fajar Nur Dewata saat dihubungi, Jumat, 3 Januari 2025.
Mukti mengatakan pola serupa telah dilakukan KY bersama Kejagung saat mengusut pelanggaran kode etik hakim pengadil terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur. Pada kasus ini, tiga hakim yang memberi vonis bebas Ronald Tannur sudah diseret ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Ketiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya itu menerima suap untuk memberikan vonis bebas terhadap terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti. Ketiganya, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.
Belakangan, giliran para hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menjadi sorotan publik. Pasalnya, menjatuhkan hukuman ringan kepada terdakwa kasus megakorupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah pada 2015-2022, Harvey Moeis.
Majelis yang diketuai Eko Aryanto dengan anggota Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir, dan Mulyono itu menghukum Harvey pidana penjara 6,5 tahun. Padahal, Jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung menuntut Harvey 12 tahun penjara. Hukuman tersebut membuat publik geram, mengingat total kerugian negara dalam kasus korupsi timah itu mencapai Rp300 triliun. (Yon/P-2)
Zaenur Rohman mengaku terkejut dengan vonis Harvey Moeis yang diperberat menjadi 20 tahun penjara. Lalu, berapa rata-rata vonis koruptor di Indonesia?
Berikut ini perjalanan hukuman Harvey Moeis mulai dari pengadilan tingkat pertama atau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), disindir Prabowo dan vonis diperberat menjadi 20 tahun.
JOGJA Corruption Watch (JCW) menyoroti putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta yang memperberat vonis terdakwa korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis.
Pengamat merespon soal vonis 20 tahun penjara dan denda Rp420 miliar terhadap Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah.
Anggota Komjak Heffinur di Gedung Komisi Kejaksaan, Jakarta, hari ini, menyebutkan ada beberapa terdakwa dalam kasus tersebut yang mendapatkan vonis hukuman lebih ringan daripada tuntutan.
Mukti yang juga juru bicara KY itu menjelaskan, pihaknya tengah mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap pelapor.
KOMISI Yudisial (KY) masih memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memvonis Harvey Moeis
Salah satu putusan pengadilan yang saat ini sedang didalami oleh KY adalah vonis 6,5 tahun untuk terdakwa kasus megakorupsi timah dengan kerugian negara Rp300 triliun, Harvey Moeis,
KOMISI Yudisial (KY) telah selesai menganalisis dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) usai menerima laporan terkait majelis hakim yang memvonis ringan Harvey Moeis
Pengawas itu berasal dari internal maupun eksternal. Di internal, misalnya, Mahkamah Agung (MA) memiliki Badan Pengawas (Bawas) MA.
Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Sutikno mengatakan bahwa memori banding juga telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved