Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
PENDALAMAN yang dilakukan Komisi Yudisial (KY) atas sejumlah putusan pengadilan yang dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat dinilai dapat menjadi gerbang bagi aparat penegak hukum dalam melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan atau gratifikasi terkait mafia peradilan.
Salah satu putusan pengadilan yang saat ini sedang didalami oleh KY adalah penjatuhan hukuman pidana penjara 6,5 tahun untuk terdakwa kasus megakorupsi timah dengan kerugian negara Rp300 triliun, Harvey Moeis, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Selain itu, KY juga mendalami vonis bebas Pengadilan Tinggi Pontianak kepada seorang warga negara Tiongkok, Yu Hao, dalam kasus penambangan ilegal usai mengeruk 774,27 kg emas dan 937,7 kg perak di Kalimantan Barat.
Pengajar hukum pidana pada Universitas Trisakti, Azmi syahputra, menegaskan bahwa KY merupakan lembaga negara yang mandiri dalam menjalankan fungsi dan wewenang pengawasan eksternal pada kekuasaan kehakiman. Pengawasan itu termasuk pada kejompalangan isi putusan, yakni perbedaan pertimbangan hukum dengan amar, serta dugaan mafia hukum.
Lewat pendalaman yang dilakukan saat ini, KY harus dapat mendeteksi titik singgung pengawasan antara pelanggaran teknis yudisial dan kode etik maupun perilaku hakim. Menurut Azmi, jika memang ada masalah menyangkut peradilan pada dua putusan yang sedang didalami KY, aparat penegak hukum lain dapat memanfaatkan hal tersebut untuk penyidikan tindak pidana.
"Jika nanti memang terbukti dan ditemukan fakta (pelanggaran kode etik), tentu saja dapat menjadi satu temuan dugaan peristiwa pidana. Namun jika tidak ada maka atas hakim dimaksud harus pula dipulihkan namanya," kata Azmi kepada Media Indonesia, Rabu (22/1).
Lebih lanjut, ia meminta KY memeriksa pelanggaran kode etik hakim dalam putusan-putusan kontroversial secara hati-hati. Azmi berharap, pendalaman yang dilakukan KY dapat menguak tabir terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di lembaga peradilan.
"Karenanya, KY haruslah objektif dan berani menyampaikan kebenaran dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim," pungkasnya. (P-5)
PUTUSAN Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak yang membeaskan warga negara Tiongkok bernama Yu Hao dalam kasus penambangan ilegal dinilai sebagai buah dari peradilan yang sesat.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Sistem pengawasan Komisi Yudisial (KY) yang terlalu kaku dan formal menjadi salah satu penyebab kurang efektifnya pemberantasan mafia peradilan.
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved