Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MARAKNYA putusan pengadilan yang menimbulkan kontroversi karena dinilai mencederai keadilan publik merupakan konsekuensi dari bermasalahnya pengawasan terhadap lembaga peradilan. Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah mengatakan, sudah banyak instrumen yang mengawasi lembaga peradilan saat ini.
Pengawas itu berasal dari internal maupun eksternal. Di internal, misalnya, Mahkamah Agung (MA) memiliki Badan Pengawas (Bawas) MA. Sementara, Komisi Yudisial (KY) menjadi lembaga pengawas eksternal para hakim dan pegawai di lingkungan MA maupun peradilan di bawahnya.
"Soal pengawasan kan sebenarnya sudah ada. Cuma yang jadi problem, bagaimana mungkin? Yang mengawasi juga punya masalah yang sama dengan yang diawasi," kata Herdiansyah kepada Media Indonesia, Jumat (17/1).
Baginya, antara lembaga pengawas dengan yang diatasi sama-sama bermasalah. Oleh karena itu, masalah yang terjadi di lembaga peradilan saling berkelindan. KY, sambung Herdiansyah, selama ini juga memiliki kewenangan dan sumber daya yang lemah untuk mengawasi para hakim.
"Publik kita harapkan mengawasi juga kan tidak mendapatkan respon yang bagus," sambungnya.
Oleh karena itu, Herdiansyah berpendapat bahwa perlu ada kemauan politik yang kuat dari pemerintah untuk menangani masalah besar di tubuh lembaga peradilan. Ia berpendapat, masalah putusan pengadilan yang kontroversial menjadi bagian dari pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah.
"Kekuasaan itu harus bereaksi, harus meng-address ke publik bahwa ada masalah serius yang sedang kita hadapi," tandasnya.
Putusan pengadilan terakhir yang dinilai mencederai rasa keadilan publik keluar dari Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak yang membebaskan warga negara Tiongkok, Yu Hao, yang menjadi terdakwa kasus penambangan ilegal setelah mengeruk emas sebanyak 774 kg.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan jaksa penuntut umum (JPU) sudah mengajukan kasasi atas putusan PT Pontianak tersebut. Menurut Harli, kasasi diajukan karena majelis hakim tinggi dinilai tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya.
Sebelumnya, ada juga putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. Belakangan, Kejagung mengusut dugaan suap di balik bebasnya Ronald Tannur dengan menersangkakan tiga hakim serta eks Ketua PN Surabaya.
Selain itu, ada juga vonis pidana penjara 6,5 tahun terhadap Harvey oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat yang dinilai terlalu rendah. Pasalnya, Harvey terjerat dalam kasus korupsi yang merugikan negara sampai Rp300 triliun.(P-2)
Kejagung membantah tudingan kongkalingkong antara jaksa penuntut umum dan hakim atas vonis ringan terdakwa Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi tata niaga komuditas timah.
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengungkapkan publik tidak puas dengan vonis ringan 6, tahun pidana penjara yang diterima Harvey Moeis.
LEMBAGA peradilan diingatkan soal politik hukum negara setelah Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus menjatuhkan hukuman ringan terhadap Harvey Moeis dan Helena Lim
Hal tersebut membedakan kinerja hakim dengan aparat penegak hukum lainnya seperti polisi dan jaksa.
Anggota sekaligus juru bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengakui, pihaknya bekerja sama dengan Kejagung serta lembaga lainnya untuk mendalami putusan Harvey.
Hingga saat ini Korps Adhyaksa belum menerima aduan masyarakat. Keterangan publik membantu Kejagung mengungkap dugaan pelanggaran hakim tersebut.
Mobil diserahkan Dadan dan istri ke Rumah penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK di Jakarta Timur
KELUARGA korban kecewa atas putusan Mahkamah Agung (MA), meski telah membatalkan vonis bebas terhadap dua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan.
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menyerahkan seluruhnya pada proses hukum, setelah Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi Jaksa Penuntut Umum.
KELUARGA korban Tragedi Kanjuruhan akan terus menuntut restitusi dan menagih sikap tegas Polri menindak anggotanya yang bersalah usai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
SETIAP ada penangkapan atas hakim, perih terasa selalu berganda.
MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tampaknya tidak lagi berpikir untuk melakukan pembenahan sektor hukum di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved