Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membantah tudingan kongkalingkong antara jaksa penuntut umum atau JPU dan hakim terkait ringan Harvey Moeis, terdakwa dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022.
"Kalau rekan media menganggap ada permainan jaksa, hakim, saya kira itu terlalu berlebihan," kata Harli dalam acara Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2024 di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/12).
Harli mengatakan, pihaknya bekerja secara tegak lurus dengan memedomani peraturan perundang-undangan yang ada. Kejagung, sambungnya, juga terbuka dari awal sampai akhir proses penyelidikan kasus tersebut sampai langkah hukum mengajukan banding atas putusan Harvey Moeis.
Diketahui, jaksa penuntut umum menuntut Harvey pidana penjara 12 tahun. Namun, majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hanya menjatuhkan menghukum Harvey 6,5 tahun penjara.
Selain hukuman badan, hakim juga menjatuhi hukuman denda terhadap Harvey sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan dan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp210 miliar yang harus dilunasi dalam waktu 1 bulan setelah mendapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Harli mengajak masyarakat untuk cermat dalam melihat rangkaian kasus timah. Harvey, katanya, hanyalah satu dari 23 tersangka yang ditetapkan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung.
Ia mejelaskan, Harvey berperan dalam menginisiasi pertemuan antara PT Timah dan pemilik smelter serta mengumpulkan dana CSR. Dalam dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum di persidangan, Harvey didakwa menikmati uang sekitar Rp400 miliar dalam kasus tersebut.
"Tapi dalam proses persidangannya, bahwa hakim melihat ternyata yang dinikmati ternyata sekitar Rp200 miliar lebih. Dan itulah yang menjadi beban kepada yang bersangkutan," ujar Harli. (H-3)
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Berdasarkan temuan terbaru dari survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menjadi yang tertinggi.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Syarief mengatakan, pihaknya kini tengah mengumpulkan sejumlah fakta atas penurunan IHSG.
Presiden meninjau langsung Barang Rampasan Negara yang telah melalui proses hukum, sebelum kemudian dilakukan penyerahan secara simbolis oleh Jaksa Agung kepada Kementerian Keuangan.
Hendry Lie divonis pidana penjara 14 tahun dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyita aset berupa rest area KM 21 B Tol Jagorawi yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi komoditas PT Timah.
DEWAN Pers masih berproses melakukan penilaian konten-konten pemberitaan di Jak TV yang diduga mengandung pelanggaran etik oleh Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar.
BH Pers, AJI Jakarta, dan ICJR menyampaikan pendapat dalam rilis bersama menanggapi proses hukum yang dilakukan Kejagung terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar.
AHLI hukum pidana Usakti Azmi Syahputra, menerangkan bahwa jurnalis perlu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar (TB).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved