Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis ringan terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis karena berkelakuan baik. Pemerhati hukum menilai meski berkelakuan baik, seharusnya tidak mengabaikan prinsip keadilan.
"Bolehlah karena itu memang salah satu hal pertimbangan yang meringankan, namun tetap di dalam menjatuhkan vonis harus memelihara yang namanya rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat. Nah, itu lah yang belum terakomodir saya rasa," kata Pemerhati Hukum Yonathan Baskoro dalam program Crosscheck Medcom.id, Minggu, 29 Desember 2024.
Yonathan menuturkan dalam persidangan itu ada namanya fakta persidangan yang digunakan untuk mencari fakta-fakta hukum. Menurutnya, fakta persidangan itu ditemukan melalui pemeriksaan beberapa alat bukti yang diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHAP.
"Misalkan mulai dari keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa," tutur dia.
Yonathan menyebut dalam persidangan hakim juga memperhatikan sifat ataupun sikap terdakwa. Apakah menghormati pengadilan atau tidak. Sikap penasihat hukum terdakwa juga diawasi.
"Dalam hal ini fokusnya ke terdakwa bagaimana dia menjalani proses persidangan itu menjadi salah satu faktor pertimbangan yang hakim katakan meringankan," ungkap mantan pembela Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu alias Brigadir J itu.
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Harvey Moeis 6,5 tahun penjara serta denda Rp1 miliar. Suami artis Sandra Dewi itu juga dihukum membayar uang pengganti senilai Rp210 miliar dalam kasus rasuah Timah dengan kerugian negara Rp300 triliun itu. (Yon/I-2)
Aset Sandra yang disita dipastikan sudah ditelaah oleh para jaksa. Barang-barang yang akan dilelang itu bukan diperoleh sebelum Sandra dan Harvey menikah.
TERPIDANA korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan Harvey Moeis tinggal menunggu waktu eksekusi menjalani masa hukuman 20 tahun penjara, asetnya dilelang
Kejagung akan melelang sejumlah aset sitaan milik terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, dan istrinya, artis Sandra Dewi, uangnya akan diserahkan ke negara
seluruh aset sitaan milik terpidana korupsi timah Harvey Moeis dan 88 tas mewah milik istrinya Sandra Dewi untuk dilelang, berikut daftarnya :
Eksekusi ini dilakukan menyusul diterimanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Dia mengungkapkan, salah satu alasan Harvey Moeis belum dieksekusi adalah karena pihak Kejaksaan belum menerima salinan putusan.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved