Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
HENDRY Lie, sosok pengusaha yang dikenal sebagai pendiri maskapai Sriwijaya Air, kini menjadi sorotan publik setelah namanya terseret dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015–2022. Hendry Lie divonis pidana penjara 14 tahun
Ia juga diketahui sebagai pemegang saham di PT Tinindo Internusa (TIN), perusahaan yang disebut-sebut terlibat dalam tata niaga timah ilegal di Indonesia.
Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/6) malam, Ketua Majelis Hakim Toni Irfan menyatakan bahwa Hendry Lie terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sesuai dakwaan primer dari Jaksa Penuntut Umum.
Selain hukuman pidana penjara, Hendry Lie juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp1 miliar. Jika denda ini tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan (subsider).
Tak hanya itu, hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp1,05 triliun kepada negara. Uang tersebut wajib dibayarkan paling lambat satu bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Hendry Lie lahir di Pangkal Pinang pada tahun 1965. Sebelum dikenal di dunia penerbangan, ia memulai kariernya di industri garmen. Bersama adiknya, Chandra Lie, serta rekan bisnis Andy Halim, ia mendirikan Sriwijaya Air pada tahun 2002.
Sebagai salah satu tokoh utama di balik perkembangan Sriwijaya Air, Hendry sempat menjabat sebagai direktur utama, dan membawa maskapai ini melewati masa-masa sulit termasuk ancaman kebangkrutan. Armada pertama Sriwijaya Air menggunakan pesawat Boeing 737-200 dengan rute domestik seperti Jakarta–Pangkal Pinang, Jakarta–Pontianak, dan Jakarta–Jambi.
Namun, di balik kisah suksesnya, maskapai ini kemudian menghadapi masalah keuangan serius, dengan utang mencapai Rp7,3 triliun. Kondisi tersebut mendorong perusahaan untuk mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan mempertimbangkan opsi Initial Public Offering (IPO).
Selain mengelola Sriwijaya Air, Hendry Lie juga menjabat sebagai komisaris di PT Tinindo Internusa, perusahaan yang bergerak di bidang peleburan timah dan bermitra dengan PT Timah Tbk. Namun, dari tahun 2015 hingga 2022, PT TIN diduga menjalankan operasi ilegal dengan membeli timah dari tambang tak berizin dan menggunakan perusahaan fiktif untuk menutupi aktivitas tersebut.
Hendry tidak bekerja sendirian dalam praktik ini. Ia diduga berkolaborasi dengan sedikitnya 21 pelaku lainnya, termasuk seorang General Manager PT TIN berinisial RL (P-4)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyita aset berupa rest area KM 21 B Tol Jagorawi yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi komoditas PT Timah.
DEWAN Pers masih berproses melakukan penilaian konten-konten pemberitaan di Jak TV yang diduga mengandung pelanggaran etik oleh Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar.
BH Pers, AJI Jakarta, dan ICJR menyampaikan pendapat dalam rilis bersama menanggapi proses hukum yang dilakukan Kejagung terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar.
AHLI hukum pidana Usakti Azmi Syahputra, menerangkan bahwa jurnalis perlu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar (TB).
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan sejumlah aset mewah milik Harvey Moeis, suami dari aktris terkenal Sandra Dewi pada April 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved