Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) tak kunjung menahan tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah Hendry Lie.
Kejagung menangkap tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Hendry Lie (HL) di Bandara Soekarno-Hatta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran tersangka Hendry Lie dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah pada tahun 2015-2022.
Kejagung menyebut telah menyita beberapa aset milik Hendry Lie, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk pada tahun 2015-2022.
Tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk pada tahun 2015-2022, Hendry Lie, pulang ke Indonesia dari Singapura secara diam-diam.
Hendry Lie divonis pidana penjara 14 tahun dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved