Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
TERDAKWA kasus korupsi timah, Harvey Moeis, divonis ringan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vonis 6,5 tahun penjara terhadap terdakwa dinilai memperburuk muruah pemberantasan korupsi dan peradilan di Tanah Air.
"Kalau kita berkaca pada vonis ringan Harvey Moeis, tentu ini memperburuk citra penanganan dan pemberantasan korupsi di negara kita ini," kata Pemerhati Hukum Yonathan Baskoro dalam program Crosscheck Medcom.id, Minggu (29/12).
Yonathan mengatakan praktik rasuah sudah terjadi di semua lembaga dari level atas sampai bawah. Mulai dari legislatif, eksekutif, dan yudikatif
"Eksekutif maupun yudikatif itu semua sudah pernah terjadi, tentu dalam hal ini kita harus melakukan reformasi hukum mulai dari bagaimana kita mengedepankan independensi lembaga yudikatif kita kemudian perbaikan hukum kita," ungkapnya.
Yonathan menyebut dalam perbaikan hukum tindak pidana korupsi (Tipikor) perlu merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor. Sebab, regulasi itu terakhir direvisi Tahun 2001. Sedangkan, kata dia, korupsi semakin canggih sudah mulai menggunakan teknologi. Bahkan, ada yang pembayaran lewat bitcoin.
"Ini kan semua harus ada kesesuaian ada penyesuaian dengan kondisi-kondisi yang terjadi hari ini," ucapnya.
Begitu pula terkait Undang-Undang Perampasan Aset disebut menjadi pekerjaan rumah bersama. Khususnya, para pemangku kepentingan bila memang serius menangani praktik rasuah yang kian menjamur.
"Itu merupakan salah satu alternatif untuk pemberantasan korupsi, tapi bukan artinya kalau ada undang-undang perampasan aset kita bisa menjamin korupsi itu tidak ada, karena ini kan kembali lagi masalah ada kesempatan, ada integritas yang rendah dan banyak faktor itu menjadi salah satu penunjang," pungkasnya.
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Harvey Moeis 6,5 tahun penjara serta denda Rp1 miliar. Suami artis Sandra Dewi itu juga dihukum membayar uang pengganti senilai Rp210 miliar dalam kasus rasuah timah dengan kerugian negara Rp300 triliun itu. (Yon/I-2)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung menuntut Harvey Moeis 12 tahun penjara. Namun, majelis hakim hanya memberi vonis 6,5 tahun penjara.
Selepas pembacaan putusan itu, jaksa pun mengajukan banding ke pengadilan tinggi atas vonis yang diterima Harvey.
Kejagung membantah tudingan kongkalingkong antara jaksa penuntut umum dan hakim atas vonis ringan terdakwa Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi tata niaga komuditas timah.
Prabowo Subianto mendorong agar penegakkan hukum harus berkeadilan. Diduga menyinggung vonis ringan yang diterima oleh para terdakwa kasus korupsi timah, salah satunya Harvey Moeis.
Yonathan mengatakan bila bicara perspektif publik, vonis terhadap terdakwa kasus korupsi itu tidak akan pernah bisa memuaskan masyarakat.
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
ANALISIS komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto menerapkan amnesti umum bagi para koruptor yang beraksi sebelum masa kepemimpinannya.
Pembangunan lapas baru, kata Willy, bisa saja misalnya ditambah di antara 363 pulau-pulau kecil yang ada di Aceh, atau di Sumatera Utara yang memiliki 229 pulau.
PRESIDEN Prabowo Subianto berencana membuat penjara khusus koruptor di pulau terpencil yang dikelilingi hiu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung usulan tersebut.
Prabowo Subianto kembali menekankan komitmen dirinya untuk menghadapi para koruptor. Kepala negara bahkan menegaskan tidak akan mundur dan tidak takut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved