Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis. Langkah banding ini sebagai upaya pemberian keadilan bagi masyarakat.
"Tuntutan 12 tahun saja belum terpenuhi makanya kita banding," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada Metrotvnews.com, Senin (6/1).
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung menuntut Harvey Moeis 12 tahun penjara. Namun, majelis hakim hanya memberi vonis 6,5 tahun penjara. Pemberian tuntutan disebut Harli telah sesuai pertimbangan.
"Penentuan tuntutan 12 tahun dilakukan secara proporsional terhadap para terdakwa, karena ada juga yang dibebani uang pengganti yang triliunan," terang Harli.
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Harvey Moeis 6,5 tahun penjara serta denda Rp1 miliar. Suami artis Sandra Dewi itu juga dihukum membayar uang pengganti senilai Rp210 miliar dalam kasus rasuah timah dengan kerugian negara Rp300 triliun itu.
Vonis ringan ini menjadi buah bibir masyarakat. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto ikut menyoroti vonis 6,5 tahun penjara Harvey. Menurut kepala negara, vonis itu merusak rasa keadilan karena terlalu ringan. Padahal, kerugian negara yang ditimbulkan ditaksir mencapai ratusan triliun.
Presiden Prabowo mengingatkan rakyat Indonesia sudah pintar dan tak bisa lagi dibohongi. Ia pun berharap penegak hukum, khususnya hakim memberikan rasa keadilan bagi rakyat dengan tidak memberikan vonis terlalu ringan.
Kemudian, Presiden Prabowo sempat menanyakan sikap Kejaksaan apakah banding atas vonis Harvey Moeis. Setelah mengetahui jaksa mengajukan banding, Prabowo berharap penyelesaian pengadilan tingkat banding bisa lebih tegas. "Naik banding enggak? Naik banding. Vonisnya 50 tahun kira-kira begitu," tukas Prabowo. (J-2)
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Kejaksaan Agung membantah eksepsi Nadiem Makarim.
Selepas pembacaan putusan itu, jaksa pun mengajukan banding ke pengadilan tinggi atas vonis yang diterima Harvey.
Kejagung membantah tudingan kongkalingkong antara jaksa penuntut umum dan hakim atas vonis ringan terdakwa Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi tata niaga komuditas timah.
Prabowo Subianto mendorong agar penegakkan hukum harus berkeadilan. Diduga menyinggung vonis ringan yang diterima oleh para terdakwa kasus korupsi timah, salah satunya Harvey Moeis.
Yonathan mengatakan praktik rasuah sudah terjadi di semua lembaga dari level atas sampai bawah. Mulai dari legislatif, eksekutif, dan yudikatif
Yonathan mengatakan bila bicara perspektif publik, vonis terhadap terdakwa kasus korupsi itu tidak akan pernah bisa memuaskan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved