Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

KY akan Minta Keterangan terkait Dugaan Pelanggaran Etik Hakim yang Vonis Ringan Harvey Moeis

Devi Harahap
07/1/2025 12:45
KY akan Minta Keterangan terkait Dugaan Pelanggaran Etik Hakim yang Vonis Ringan Harvey Moeis
Harvey Moeis terdakwa kasus korupsi timah(MI/Susanto)

 

KOMISI Yudisial (KY) menerima laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Pelanggaran Hakim (KEPPH) hakim yang menjatuhkan vonis  ringan terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.  Joko mengatakan tim pengawasan hakim akan meminta keterangan beberapa pihak, termasuk ahli, untuk melihat apakah ada pelanggaran etik di balik pertimbangan putusan tersebut.

“Hari senin tanggal 6 Jan 2025, ada pelapor yang melaporkan kepada majelis hakim tersebut. Sambil kita nunggu Salinan Putusan, karena kita baru terima Petikan putusan saja,” ujar Anggota KY, Joko Sasmito kepada Media Indonesia pada Selasa (7/1). 


KY menegaskan bahwa pihaknya hanya akan fokus pada aspek dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. KY tidak berwenang untuk memeriksa materi terkait pertimbangan putusan. 

“Tentang perkembangan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Pelanggaran Hakim (KEPPH) yang dalam hal ini Majelis Hakim Terdakwa Harvey Moeis, masih kita dalami,” jelasnya. 

Selain itu, Joko menegaskan bahwa KY akan memproses laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Saat ini katanya, KY sedang menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

“Koordinasi dengan kejaksaan agung secara informal sudah kita jalin dan komunikasi dengan baik,” kata Joko. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya