Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Yudisial (KY) mengungkapkan sebanyak 139 orang telah mendaftar sebagai calon hakim agung sesuai permintaan dan kebutuhan Mahkamah Agung (MA), dengan jumlah pendaftar masih berpotensi bertambah hingga penutupan seleksi.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Andi M. Asrun, menyebut angka tersebut merupakan data sementara karena proses pendaftaran masih berlangsung.
“Update data terakhir sudah ada 139 orang yang mendaftar, walaupun secara keseluruhan belum lengkap karena ini baru tahap awal sebagai peserta,” ujarnya dalam konfrensi pers di Jakarta, Senin (30/3).
Ia membandingkan jumlah tersebut dengan periode sebelumnya yang mencapai 183 pendaftar di akhir masa seleksi. Meski saat ini masih lebih rendah, Andi optimistis jumlah peserta akan meningkat.
“Masih ada waktu sekitar dua minggu, sehingga jumlah pendaftar kemungkinan akan lebih tinggi dari saat ini,” jelasnya.
Di sisi lain, KY mengakui adanya kendala dalam pemenuhan kebutuhan hakim agung di bidang pajak. Salah satu hambatan utama berasal dari persyaratan jalur karier yang mengharuskan pengalaman minimal 20 tahun sebagai hakim.
“Memang ada problem dari jalur karier, karena syaratnya 20 tahun menjadi hakim,” kata Andi.
Menurutnya, peluang terbesar justru berasal dari jalur nonkarier. Namun, terdapat konsekuensi bagi hakim pajak aktif yang ingin mendaftar melalui jalur tersebut.
“Kalau hakim pajak ingin masuk dari jalur nonkarier, dia harus berhenti terlebih dahulu dari jabatannya sebagai hakim pajak. Ini yang menjadi problem,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menilai sejumlah pihak telah mengantisipasi kondisi tersebut setelah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat. “Saya kira banyak pihak sudah bersiap untuk masuk dari jalur nonkarier sebagai antisipasi,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota KY selaku Juru Bicara KY Anita Kadir menjelaskan, pendaftaran ini untuk memenuhi permintaan MA tentang pengisian kekosongan jabatan Hakim Agung pada MA dan jabatan Hakim ad hoc HAM dan hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di MA.
“Proses seleksi dilakukan sesuai permintaan MA untuk mengisi kekosongan jabatan 11 hakim agung yang terdiri dari 2 hakim agung dari kamar Perdata, 4 hakim agung dari kamar Pidana, 2 hakim agung dari kamar Agama, 3 hakim agung dari kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak, serta 2 hakim ad hoc HAM di MA dan 1 hakim ad hoc Tipikor di MA,” ungkapnya. (Dev/P-3)
Prinsip utama dalam rekrutmen ini adalah kesetaraan atau equal recruitment tanpa membedakan latar belakang peserta.
Annas Mustaqim, mengatakan penayangan tersangka tindak pidana dengan rompi dan borgol merupakan bentuk pelanggaran terhadap asas praduga tidak bersalah.
Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menyoroti kehadiran seorang calon Hakim Agung dalam seleksi tahun 2025 yang sebelumnya sempat gagal karena dugaan kasus plagiat.
Prinsip utama dalam rekrutmen ini adalah kesetaraan atau equal recruitment tanpa membedakan latar belakang peserta.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Putusan kasasi ini menjadi bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak konstitusional tiap warga negara.
Menurut Setyawan, pengaturan tersebut membuat KY tidak lagi dapat melakukan pengawasan secara mandiri sebagaimana mandat yang diberikan undang-undang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved