Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KPK minta Pengadilan Tipikor PN Jakpus ganti hakim yang tangani kasus Gazalba Saleh
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya pelanggaran etik yang diduga dilakukan hakim dalam memberikan putusan sela terhadap Hakim Agung Gazalba Saleh.
KPK mengapresiasi keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang mengabulkan verzet dalam kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.
KPK memilih untuk membaca hasil verzet atau perlawanan terhadap putusan sela Hakim Agung Gazalba Saleh sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
KPK yakin PT DKI Jakarta menang verzet terhadap putusan sela yang membebaskan Hakim Agung Gazalba Saleh dari kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
PENGADILAN Tinggi Jakarta mengabulkan verzet kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Hakim Agung Gazalba Saleh.
Pengadilan Tinggi Jakarta membatalkan putusan sela yang membebaskan hakim agung Gazalba Saleh dan memerintahkan Tipikor melanjutkan persidangan.
KPK menjelaskan memori verzet bakal berisikan alasan, dalil, dan dasar jaksa memprotes putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh.
KPK menyatakan jaksa telah mengantisipasi kemungkinan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh melakukan manipulasi terhadap barang bukti dan keterangan saksi.
KPK yakin Gazalba Saleh tidak akan kabur usai dinyatakan bebas
Pengadilan Tipikor Jakarta memerintahkan pembebasan Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh dari tahanan
KPK telah menandatangani akta banding terhada putusan sela Gazalba Saleh. Hal ini menunjukkan KPK secara resmi melakukan perlawanan terhadap putusan tersebut.
Tidak menutup kemungkinan para tersangka dan terdakwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pendekatan seperti Gazalba Saleh.
Para komisioner KPK mengaku bingung dengan putusan hakim yang membebaskan Gazalba Saleh
KPK menolak dan menyebut putusan sela majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam memutus perkara mantan Hakim Agung Gazalba Saleh tidak berdasar.
KPK menegaskan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh masih menyandang status terdakwa dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Kebebasannya dari putusan sela tidak murni.
PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk melawan vonis kebebasan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
KY menegaskan tidak memiliki kewenangan mengintervensi keputusan majelis hakim Pengadilan Tipikor yang mengabulkan eksepsi Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kebingungannya terkait dalih hakim yang membebaskan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
KPK memastikan akan mengajukan banding terhadap putusan sela yang membebaskan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved