Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
JAKSA penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) tengah menyusun memori verzet untuk melawan putusan sela kebebasan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Berkas itu nantinya akan diuji di Pengadilan Tinggi Jakarta.
“Sekarang sedang disusun. Segera setelahnya pasti akan diserahkan ke Pengadilan Tinggi melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (6/6).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan memori verzet bakal berisikan alasan, dalil, dan dasar jaksa memprotes putusan sela yang membebaskan Gazalba.
Baca juga : Jaksa KPK Antisipasi Potensi Manipulasi Barang Bukti Hakim Agung Nonaktif
Peradilan ini nantinya akan membahas proses administrasi kasusnya dan dipastikan persidangannya berbeda dengan peradilan utama.
“Jadi, bukan persidangan kembali di Pengadilan Tipikor, tapi, itu hanya proses administrasinya sebagaimana upaya hukum lain itu pasti melalui pengadilan negeri yang mana perkara itu diteruskan,” ujar Ali.
Ali belum bisa memerinci dalil yang akan dibawa jaksa dalam persidangan perlawanan putusan sela tersebut. Dia memastikan Gazalba tidak akan dilepas KPK.
Baca juga : KPK Sebut Putusan Sela Gazalba Saleh tak Berdasar, Ini Kata MA
“Sebagaimana yang sudah kami sampaikan kemarin ya. Jadi, rapat di pimpinan dan struktural kan memutuskan untuk melakukan perlawanan,” tegas Ali.
Gazalba sudah dikeluarkan dari Rumah Tahanan (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK, Senin, 27 Mei 2024, malam. Dia enggan memberikan komentar usai keluar dari penjara sementara itu.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan kebebasan Gazalba ini merupakan bagian dari perintah hakim. Lembaga Antirasuah tidak bisa menahannya lagi saat ini.
“Secara teknis untuk sementara terdakwa akan dikeluarkan dari tahanan sesuai perintah majelis hakim dimaksud,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, 27 Mei 2024 lalu. (Z-1)
KY memberikan usulan atau rekomendasi penjatuhan sanksi kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur berupa sanksi etik.
Yanto mengatakan belum diterimanya dokumen tersebut membuat MA belum bisa memberi tanggapan lebih lanjut terkait rekomendasi tersebut.
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, membeberkan agenda tersebut merupakan rangkaian dari Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025.
MAHKAMAH Agung (MA) mengomentari wacana batalnya rekrutmen calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) yang sempat disampaikan akibat kebijakan efisiensi anggaran
PENGADILAN Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat vonis Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menjadi 12 tahun penjara.
Majelis hakim di tingkat banding memberikan pidana pengganti untuk Gazalba sebesar 500 juta. Uang itu tidak dibebankan dalam vonis tingkat pertama.
KPK menganalisis keseluruhan persidangan kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Hakim Agung Gazalba Saleh. Salah satu saksi, Advokat Ahmad Riyadh tiba-tiba mencabut keterangan
Jaksa juga meminta hakim memberikan denda Rp1 miliar kepada Gazalba dalam kasus ini.
KOMISI Yudisial (KY) menerima laporan dari KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik majelis hakim Putusan Sela Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS).
Tunjangan fantastis yang diterima Gazalba Saleh selama menjadi hakim agung sejak 2017 tidak menghalanginya untuk menyalahgunakan jabatan dan menerima suap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved