Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MANTAN Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Divpropam Polri terus menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap 18 anggota yang memeras 45 warga negara (WN) Malaysia saat menonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP).
Pemecatan Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya Donald Parlaungan Simanjuntak yang terbukti melakukan pemerasan terhadap penonton DWP 2020 sudah tepat.
Namun, Anam mengatakan saat ini Polri masih fokus menyelesaikan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Agar struktur peristiwanya terang benderang.
Malvino menjalani sidang etik pada Selasa (31/12). Dalam sidang itu, majelis etik memeriksa belasan saksi. Namun, pemeriksaan belum rampung dan dilanjutkan hari ini.
Diduga merupakan AKP Yudhy Triananta Syaeful, mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Hal ini bila merujuk daftar 34 polisi yang dimutasi.
"Kalau progresif harusnya bisa diungkapkan. Tetapi itu diskresi kepolisian. Makanya tak cukup PTDH, proses pidana harus dilakukan, nanti pengadilan lah yang harus membukanya,"
"Kalau progresif harusnya bisa diungkapkan. Tetapi itu diskresi kepolisian. Makanya tak cukup PTDH, proses pidana harus dilakukan, nanti pengadilan lah yang harus membukanya,"
Putusan tersebut belum dapat disimpulkan apakah memiliki rasa keadilan karena masih ada upaya banding yang dilakukan Donald. Ia mendorong agar proses pidana bisa dilakukan kepada para pelaku.
MAJELIS Sidang Kode Etik Polri Polri (KEPP) menggali keterangan tiga polisi terduga pelanggar dalam kasus pemerasan 45 warga negara (WN) Malaysia saat menonton gelaran DWP 2024
Sidang Majelis etik disebut menggali peristiwa hingga penggerak polisi yang melakukan pemerasan terhadapn 45 warga negara (WN) Malaysia dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP)
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. Donald dipecat tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri buntut kasus pemerasan terhadap 45 warga negara (WN) Malaysia.
MANTAN Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengajukan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat imbas kasus pemerasan penonton DWP
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. Dia dipecat tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri buntut kasus pemerasan penonton DWP 2024.
Yusuf mengaku pernah menyampaikan kepada Divisi Propam Polri, agar mendorong optimalisasi pengawasan melekat pimpinan kepada anggota.
18 oknum anggota polisi melakukan pemerasan terhadap 45 warga Malaysia saat menonton gelaran DWP di Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024.
Anam mengaku mendapatkan undangan dari Mabes Polri untuk memantau sidang. Maka itu, ia hadir dan memastikan akan mengawal proses sidang dari awal hingga akhir.
Kombes Donald dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pembinaan Masyarakat Nadan Pemeliharaan Keamanan (Binmas Baharkam) Polri.
18 anggota polisi melakukan pemerasan terhadap 45 warga negara (WN) Malaysia. Mereka berasal dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
Sugeng juga mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan secara langsung jajaran Kortas Tipidkor. Guna mendalami kasus itu.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved