Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DIVISI Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terus menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap 18 anggota yang memeras 45 warga negara (WN) Malaysia saat menonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat. Salah satu yang digali dalam sidang ialah sosok polisi pemeras.
"Dari segi pelaksanaannya, hari pertama 13 (Desember) siapa, 14 siapa, 15 siapa melakukan, termasuk juga akhir pertanggung jawaban," kata anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Januari 2025.
Anam mengatakan majelis etik juga menggali akhir dari pemerasan penonton DWP 2024. Seperti di antaranya penyetoran dana.
"Ditelusuri dananya berapa, siapa yang menerima, siapa yang menguasai, dititipkan kemana, dan sebagainya," ungkap Anam.
Hal ini diketahui Anam dari sidang perdana yang digelar pada Selasa, 31 Desember 2024 pukul 11.00 WIB hingga Rabu, 1 Januari 2025 pukul 04.00 WIB. Sidang ini dilakukan terhadap mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan AKP Yudhy Triananta Syaeful, mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro.
Keduanya diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sementara itu, satu terduga pelanggar lainnya yang disidang etik Selasa dilanjutkan hari ini atas nama AKBP Malvino Edward Yusticia, mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Selain Malvino, Divpropam juga menyidang etik dua polisi lainnya hari ini.
Anam mengatakan penelusuran dalam sidang etik ini juga dilakukan terhadap sidang-sidang berikutnya. Dia mengapresiasi pemeriksaan model seperti itu, karena diyakini akan membongkar perencanaan hingga otak yang memerintahkan aksi pemerasan tersebut.
"Oleh karenanya, memang kami Kompolnas mengapresiasi profesionalitas itu dan penting bagi kami untuk memang mengurai itu semua, biar masalahnya terang benderang dan ini tidak boleh terjadi lagi," pungkas Anam.
Untuk diketahui, ada 18 oknum polisi memeras 45 WN Malaysia saat menonton gelaran DWP 2024 di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024. Belasan anggota itu dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
Dalam kasus ini, Divisi Propam Mabes Polri menyita barang bukti uang senilai Rp2,5 miliar yang disinyalir merupakan kerugian korban. Uang itu ditampung di sebuah rekening khusus yang telah disiapkan. (Z-9)
POLISI mengamankan 18 personelnya yang diduga terlibat pemerasan warga negara (WN) Malaysia saat menonton gelaran DWP 2024
PENGAMAT kepolisian Bambang Rukminto menilai 18 polisi yang diduga memeras warga negara (WN) Malaysia saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo, Kemayoran.
Anam menambahkan, Kompolnas akan segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum anggota polisi itu.
Ada 45 WN Malaysia yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi. Kerugian dalam kasus ini mencapai Rp2,5 miliar.
Belum dipastikan tindak pidana narkoba itu bakal turut ditangani Polri atau tidak. Adapun, sudah ada dua WN Malaysia yang mengadukan kasus pemerasan ini ke Divpropam Polri.
Adapun 12 nama tersebut tertulis dalam sebuah flyer hingga beredar di media sosial.
Anam menyebut Paminal Polri butuh waktu untuk memastikan itu. Oleh karena itu, kata Anam, perlu sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap ke-18 anggota. Sidang etik digelar pekan depan.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan pihaknya belum fokus ke pidana. Melainkan fokus ke sidang etik terlebih dahulu.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan akan menggali motif pemerasan warga negara (WN) Malaysia oleh 18 anggota.
Kapolda Metro Jaya mutasi besar-besaran terhadap 34 anggota jajaran Satuan Reserse Narkoba buntut kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia.
POLDA Metro Jaya melakukan mutasi besar-besaran terhadap 34 anggota jajaran Satuan Reserse Narkoba buntut kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia.
Kasus ini sudah menjadi sorotan kancah dunia internasional terkait penegakan hukum di Indonesia dalam hal ini adalah institusi Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved