Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Setelah penetapan DPT selesai, KPU Kota Bogor akan memasuki tahapan pengurusan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Sebanyak 15 tempat pemungutan suara (TPS) di Sumatra Barat akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilpres dan Pileg pada Pemilu 2024.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di delapan TPS dan pemungutan suara lanjutan (PSL) di tiga TPS.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS).
SEBANYAK 170 orang pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat tidak bisa memilih di hari pencoblosan pada Pemilu 2024, Rabu (14/2).
MANAJER Riset dan Program The Indonesian Institute (TII), Arfianto Purbolaksono mengatakan, usulan fatwa MA untuk memperbolehkan memilih di non domisili kurang efektif
Progres data Daftar Pemilih Tetap (DPT) mengalami kenaikan sebesar 880.000 dari Pemilu 2019.
MENDAGRI Tito Karnavian mengungkapkan presentase penduduk yang belum melakukan perekaman KTP-e tersisa 0,88% atau 884.904 orang yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020.
Pengurus A5 yang tidak penuhi empat sebab ditolak KPU Sleman lantaran batas akhir pengurusan mereka pada bulan Maret lalu
Semangat mengurus pindah TPS memilih ditularkan ke teman-teman indekosnya
Syaratnya, selain harus membawa KTP, dan surat pernyataan telah terdaftar dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT), warga juga harus membawa surat tugas dari tempat bekerja yang menyatakan sedang bertugas di luar kota saat Pemilu dilangsungkan.
Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa perpanjangan waktu pengurusan pindah memilih sampai H-7 jelang 17 April hanya untuk empat kriteria tertentu yakni karena sakit, tertimpa bencana alam
Syarat yang harus dibawa oleh pemilih pindahan ialah keterangan dia sudah terdaftar di DPT, membawa KTP-E asli dan membawa fotokopi KTP-E, serta fotokopi Kartu Keluarga. Semuanya tak dapat diwakilkan.
Syarat untuk memilih pun kini makin dipemudah dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik, untuk menggunakan hak suaranya dengan menggunakan Surat Keterangan perekaman KTP-E.
KOMISI Pemilihan Umum Jawa Timur memastikan jumlah daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) atau pemilih yang mengajukan pindah pilih TPS di Jawa Timur bertambah menjadi 112.656 pemilih.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved