Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPU Sleman Tolak Calon Pemilih Urus A5 yang tak Sesuai Syarat

Agus Utantoro
10/4/2019 17:55
KPU Sleman Tolak Calon Pemilih Urus A5 yang tak Sesuai Syarat
Warga mengurus surat pindah memilih atau formulir A5 dalam Pemilu serentak 2019 di KPU( ANTARA FOTO/Seno)

KOMISI Pemilihan Umum Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menolak calon pemilih yang akan mengurus A5.

Anggota KPU Kabupaten Sleman, Aswino Wardhana, mengemukakan pengurusan A5 masih dimungkinkan hingga tanggal 10 April ini atau H-10 sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi.

"Mereka yang berhak mendapatkan A5 versi KPU ini hanya karena empat sebab di antaranya karena sakit, tugas yang tidak dapat ditinggalkan pada saat itu, karena bencana atau sedang dalam tahanan," kata Aswino.

Dia menjelaskan, kesemuanya harus dilengkapi dengan keterangan pendukung, tidak dapat begitu saja mengurus pindah memilih. Untuk pindah karena alasan pekerjaan harus dilengkapi dengan keterangan dari tempat dia bekerja yang menyebutkan tidak bisa meninggalkan pekerjaan pada saat hari H pemilu.

"Demikian pula yang sakit juga harus ada keterangan," ujarnya.

Baca juga: MK: Pemilih DPTb Bisa Urus Formulir A5 Hingga H-7 Pemilu

Tanpa adanya keterangan yang mendukung, KPU tidak akan membuatkan A5. Saat ini, kebanyakan yang mengurus A5 versi KPU adalah kalangan pekerja dan mahasiswa. Namun, lanjut Aswino, banyak juga pendaftar A5 yang bukan dari kelompok dengan tambahan waktu seperti putusan MK.

"Untuk mereka yang tidak masuk dalam empat golongan itu, sudah ditutup, artinya tidak dilayani lagi," tegasnya.

Sementara itu, salah satu karyawan swasta, Prana Widyantara, yang sedang mengurus A5, menjelaskan, dirinya masih kurang keterangan dari tempat bekerja.

"Persyaratannya apa saja ternyata tidak tersosialisasi dengan baik," ungkapnya.

Kini, ia sedang menunggu surat keterangan dari kantornya yang berpusat di Jakarta.

"Nggak tahu, bisa selesai atau tidak," pungkasnya.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya