Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di lima tempat pemungutan suara (TPS).
Lima TPS tersebut tersebar di Kecamatan Kejaksan sebanyak 3 TPS masing-masing TPS 05 Kejaksan dan TPS 08 dan 17 di Kesenden. Sedangkan di Kecamatan Kesambi ada di TPS 02 Kelurahan Kesambi dan TPS 27 Karyamulya.
“Rekomendasi dikeluarkan setelah kami menemukan adanya sejumlah pelanggaran pada proses pemungutan suara,” tutur Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Sihatul Afiah, Kamis (15/2).
Baca juga : Bawaslu Surabaya Rekomendasikan 10 TPS Lakukan Coblos Ulang
Ada pun pelanggaran yang yang terjadi diantaranya di TPS 02 dan TPS 27 Kecamatan Kesambi ada warga yang tidak memiliki hak pilih namun melakukan pencoblosan.
“Ada 11 orang di TPS 02 yang diberikan surat suara dan 6 orang di TPS 27 yang tidak memiliki hak pilih tapi difasilitasi untuk memilih,” tutur Devi.
Sedangkan untuk di Kecamatan Kejaksan, ditemukan warga yang terdaftar sebagai DPTb yang hanya berhak mencoblos satu jenis surat suara namun praktiknya justru menerima semua jenis suara untuk dicoblos.
Baca juga : Terjadi Kecurangan Pemilu, Bawaslu Bali akan Gelar Pemungutan Suara Ulang
“Ketiga pemilih di tiga TPS itu memiliki surat pindahan yang keterangannya hanya boleh mencoblos kertas suara pemilu presiden dan wakil presiden. Namun yang bersangkutan menerima lima surat suara,” tutur Devi.
Atas berbagai temuan tersebut Panwascam merekomendasikan PSU yang disupervisi oleh Bawaslu Kota Cirebon.
Ketentuan PSU menurut Devi sudah diatur melalui UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU No 25 tahun 2023. Selanjutnya setelah rekomendasi dikeluarkan tinggal KPU yang diminta untuk segera menindaklanjuti rekomendasi PSU. (UL/Z-7)
Cirebon Great Sale digelar mulai 22 Juni hingga 6 Juli 2025 di seluruh mal, hotel, pusat perbelanjaan hingga resto di Kota Cirebon.
Dijelaskan Ambar, di hari pertama SPMB kemarin memang sempat terjadi kepadatan karena banyak orang tua yang berlomba untuk mendaftar lebih awal.
Pemkot Cirebon juga akan melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang bangunannya berjejer di sepanjang bantaran sungai.
JAJARAN Polres Cirebon Kota (Ciko) didukung oleh TNI berhasil mengamankan belasan preman.
“Sekarang kami masuk ke tubuh sungainya untuk memastikan aliran air tetap lancar. Ini merupakan lokus yang sedang kami tangani,"
PHRI pun berharap Pemkot Cirebon untuk bisa lebih serius untuk membenahi sektor pariwisata
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Daerah yang menggelar PSU besok adalah Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Palopo, dan Kabupaten Pesawaran.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan diskusi khusus dengan MK untuk membahasPSU berulang
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
PSU Pilkada 2024 di sejumlah daerah berpotensi terjadi lagi. Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima sejumlah permohonan sengketa hasil PSU Pilkada 2024 jilid I
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved