Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Terjadi Kecurangan Pemilu, Bawaslu Bali akan Gelar Pemungutan Suara Ulang

Saifullah
15/2/2024 18:30
Terjadi Kecurangan Pemilu, Bawaslu Bali akan Gelar Pemungutan Suara Ulang
Suasana pencoblosan di Bali.(Metro TV/Saifullah)

TEMUKAN kecurangan dan ada pelaporan sengketa saat pelaksanaan pemilu, Bawaslu Provinsi Bali akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di lima TPS di Kabupaten Buleleng dan satu TPS di Kabupaten Gianyar. PSU akan dilakukan pada 18 Februari 2024.

Bawaslu Bali menemukan penyalahgunaan administrasi C pemberitahuan yang diduga ada dugaan unsur tindak pidana di Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Buleleng. Unsur kecurangan yang ditemukan di Kabupaten Gianyar berada di TPS 14 Desa Keramas dan TPS 14 Desa Samplangan.

Di Kabupaten Buleleng, kecurangan terjadi di TPS 3 Banjar Jawa, TPS 5 Banjar Bali, TPS 5 Banjar Temukus, TPS 5 dan 6 Banjar Pedawe, Kecamatan Banjar. Dari seluruh TPS yang punya potensi pelanggaran, enam di antaranya telah dipastikan akan terjadi proses PSU pada 18 Februari 2024.

Baca juga : Viral Penggelembungan Suara Prabowo-Gibran di TPS Bukittinggi

"Khusus untuk TPS 14 Samplangan, kami masih akan melakukan proses pendalamam pada dugaan kecurangan yang terjadi," ujar Putu Agus Tirta Suguna, Ketua Bawaslu Bali.

Dari pelaporan temuan, ada tiga kecurangan mendasar di antaranya menggunakan hak pilih beda dapil, administrasi ganda, hingga menggunakan hak suara ganda. (Z-2)

 

Baca juga : Di Sirekap, Pemilih Prabowo-Gibran di TPS Purbalingga Bertambah 800



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya