Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TEMUKAN kecurangan dan ada pelaporan sengketa saat pelaksanaan pemilu, Bawaslu Provinsi Bali akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di lima TPS di Kabupaten Buleleng dan satu TPS di Kabupaten Gianyar. PSU akan dilakukan pada 18 Februari 2024.
Bawaslu Bali menemukan penyalahgunaan administrasi C pemberitahuan yang diduga ada dugaan unsur tindak pidana di Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Buleleng. Unsur kecurangan yang ditemukan di Kabupaten Gianyar berada di TPS 14 Desa Keramas dan TPS 14 Desa Samplangan.
Di Kabupaten Buleleng, kecurangan terjadi di TPS 3 Banjar Jawa, TPS 5 Banjar Bali, TPS 5 Banjar Temukus, TPS 5 dan 6 Banjar Pedawe, Kecamatan Banjar. Dari seluruh TPS yang punya potensi pelanggaran, enam di antaranya telah dipastikan akan terjadi proses PSU pada 18 Februari 2024.
Baca juga : Viral Penggelembungan Suara Prabowo-Gibran di TPS Bukittinggi
"Khusus untuk TPS 14 Samplangan, kami masih akan melakukan proses pendalamam pada dugaan kecurangan yang terjadi," ujar Putu Agus Tirta Suguna, Ketua Bawaslu Bali.
Dari pelaporan temuan, ada tiga kecurangan mendasar di antaranya menggunakan hak pilih beda dapil, administrasi ganda, hingga menggunakan hak suara ganda. (Z-2)
Baca juga : Di Sirekap, Pemilih Prabowo-Gibran di TPS Purbalingga Bertambah 800
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Titi Anggraini mengatakan partai politik seharusnya patuh pada konstitusi. Hal itu ia sampaikan terkait putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
AHY menyebut keputusan MK itu akan berdampak pada seluruh partai politik, termasuk Partai Demokrat.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Core memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Usulan tersebut berkaca pada pelaksanaan Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak pada 2024 yang membuat penyelenggara Pemilu memiliki beban yang berat.
DIREKTUR Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membutuhkan Partai Golkar sebagai kendaraan berkiprah di dunia politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved