Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TEMUKAN kecurangan dan ada pelaporan sengketa saat pelaksanaan pemilu, Bawaslu Provinsi Bali akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di lima TPS di Kabupaten Buleleng dan satu TPS di Kabupaten Gianyar. PSU akan dilakukan pada 18 Februari 2024.
Bawaslu Bali menemukan penyalahgunaan administrasi C pemberitahuan yang diduga ada dugaan unsur tindak pidana di Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Buleleng. Unsur kecurangan yang ditemukan di Kabupaten Gianyar berada di TPS 14 Desa Keramas dan TPS 14 Desa Samplangan.
Di Kabupaten Buleleng, kecurangan terjadi di TPS 3 Banjar Jawa, TPS 5 Banjar Bali, TPS 5 Banjar Temukus, TPS 5 dan 6 Banjar Pedawe, Kecamatan Banjar. Dari seluruh TPS yang punya potensi pelanggaran, enam di antaranya telah dipastikan akan terjadi proses PSU pada 18 Februari 2024.
Baca juga : Viral Penggelembungan Suara Prabowo-Gibran di TPS Bukittinggi
"Khusus untuk TPS 14 Samplangan, kami masih akan melakukan proses pendalamam pada dugaan kecurangan yang terjadi," ujar Putu Agus Tirta Suguna, Ketua Bawaslu Bali.
Dari pelaporan temuan, ada tiga kecurangan mendasar di antaranya menggunakan hak pilih beda dapil, administrasi ganda, hingga menggunakan hak suara ganda. (Z-2)
Baca juga : Di Sirekap, Pemilih Prabowo-Gibran di TPS Purbalingga Bertambah 800
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Core memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved