Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Jelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bersama KPU kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
Dalam rapat itu hadir Ketua dan Anggota KPU Riau, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) dan Operator Sidalih KPU kabupaten/kota dan perwakilan Dinas PMDDUKCAPIL Provinsi Riau yang membahas mekanisme
penyusunan DPTb sekaligus meninjau upaya KPU dalam menghadapi banyaknya calon pemilih yang berpotensi melakukan pindah memilih di Pemilu 2024.
Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan harapannya kepada peserta untuk memaksimal data DPTb pasca bimbingan teknis.
Baca juga: Anggota KPU-Bawaslu Harus Bebas dari Partai Politik
"Alhamdulilah, progres data Daftar Pemilih Tetap (DPT) kita mengalami kenaikan sebesar 880.000 dari Pemilu 2019. Untuk itu, saya berharap kita bersama-sama memaksimalkan data di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pascabimbingan teknis," kata Ilham, Rabu (2/8).
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan KPU sebaiknya bergerak melakukan sosialisasi dan audiensi lewat surat resmi ke instansi-instansi. Hal itu terkait mekanisme pindah memilih.
"Kita lakukan inventarisasi instansi yang anggotanya punya banyak kemungkinan pindah memilih. Termasuk kepala daerah sebaiknya kita kirimkan surat secara resmi," jelasnya.
Baca juga: KPU dan Bwaslu Perlu Menjamin Hak Pilih Pemilih Tanpa E-KTP
Sementara Koordinator Divisi Program, Data dan Informasi KPU Provinsi Riau Abdul Rahman mengatakan mekanisme penyusunan DPTb sembari mengulas syarat-syarat pindah memilih. Rahman mengutarakan adanya perbedaan konsep antara bertugas di tempat lain dan bekerja di luar domisili sebagai syarat pindah memilih.
"Pada 2019 lalu, ada miskonsepsi antara bertugas di tempat lain dan bekerja di luar domisili. Bertugas di tempat lain berarti orang tersebut hanya melakukan tugas beberapa hari menjelang pemungutan suara atau di hari H pemungutan suara. Sedangkan bekerja di luar domisili berarti sudah lama bekerja di domisili tersebut walaupun tempat tinggalnya di domisili lain," jelasnya.
Ia mengungkapkan, indikator bertugas di tempat lain adalah waktu terhitung mulainya masa kerja. "Kalau ditugaskan 7 hari sebelum pemungutan suara maka masuk kategori bertugas di tempat lain. Kalau sudah berbulan-bulan sebelum hari H pemungutan suara maka masuk kategori bekerja di luar domisili," pungkasnya. (Z-6)
makanan khas Riau yang terdiri dari aneka macam kuliner utama, pendamping dan cemilan untuk buah tangan, cita rasanya lezat dan unik
Makanan khas Riau ini mencerminkan kekayaan budaya dan keanekaragaman kuliner daerah tersebut. Setiap hidangan memiliki cita rasa yang unik dan menjadi bagian penting
Menyiapkan langkah selanjutnya Panglima TNI Hadi Tjahjanto, juga lakukan kunjungan ke lokasi kebakaran yang tengah dipadamkan oleh GALAAG, yaitu di Desa Kampung Baru, Kecamatan Rupat
Penetapan status karhutla sejak dini merupakan bentuk perhatian pemerintah agar kejadian tersebut tidak meluas dan bisa segera dihentikan
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL) KLHK, Raffles B. Panjaitan, menyampaikan bahwa dalam penanganan karhutla, dukungan para pihak sangat membantu.
Setelah penetapan DPT selesai, KPU Kota Bogor akan memasuki tahapan pengurusan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
KOMISI Pemilihan Umum Jawa Timur memastikan jumlah daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) atau pemilih yang mengajukan pindah pilih TPS di Jawa Timur bertambah menjadi 112.656 pemilih.
Pengurus A5 yang tidak penuhi empat sebab ditolak KPU Sleman lantaran batas akhir pengurusan mereka pada bulan Maret lalu
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS).
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di delapan TPS dan pemungutan suara lanjutan (PSL) di tiga TPS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved