Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
NOVALDI, 19, mengusap peluh yang menetes di dahi sambil sesekali mengipas-ngipaskan lembaran dokumen di tangannya guna mendapat sedikit kesejukan dari teriknya matahari siang ini.
Hadir di kantor KPU Jakarta Pusat sejak pukul 09.00 WIB, ia ikut dalam barisan pengantre yang hendak mendaftarkan kepindahan tempat pemungutan suara (TPS).
Mahasiswa perguruan tinggi swasta yang juga bekerja di sebuah pusat perbelanjaan itu tidak gentar melihat antrean pendaftar yang memanjang dari kantor KPU Jakarta Pusat hingga trotoar jalan.
Pria asal Cirebon, Jawa Barat, itu ingin menggunakan hak suaranya untuk pertama kali pada Pemilu tahun ini di Jakarta Pusat, tempat domisili sementaranya. Sebab, ia tak diperbolehkan cuti pada hari pencoblosan 17 April mendatang.
"Ini pemilihan presiden pertama saya. Jadi bersemangat sekali. Memang capek, panas, tapi puas karena nanti bisa mencoblos. Bisa pamer jari bertinta ke teman di kampung," kata Novaldi saat ditemui Media Indonesia, Rabu (10/4).
Baca juga: Ini 4 Kondisi yang Masih Bisa Urus Pindah Memilih
Awalnya, Novaldi ingin golput alias tidak memilih begitu tak mendapat cuti. Padahal, ia sudah mengajukan cuti sejak bulan Maret.
"Dari kerjaan hanya membolehkan dua orang yang cuti dalam satu hari. Dua orang teman saya mengajukan cuti mau pulang nengok orangtua yang sakit sekalian nyoblos. Kalau saya kan cuma nyoblos aja, orangtua masih sehat. Jadi yang diberi kesempatan yang mau jenguk orangtua sakit," terangnya.
Ia pun pesimis untuk bisa memilih karena tidak kebagian cuti. Sempat ingin mendaftar perpindahan TPS pada gelombang pertama yang ditutup 17 Maret lalu tapi diurungkan karena tidak mendapat cuti.
"Sejak tahu dibuka lagi, ya saya langsung bergegas minta orang rumah kirim salinan KK pakai jasa ekspedisi. Karena syaratnya harus ada itu, sama KTP-e dan surat tugas dari kantor serta bukti sudah terdaftar di DPT," tutur Novaldi.
Semangat mendaftar DPTb itupun ditularkan ke teman-teman seperantauannya. Namun, cukup sulit karena melihat panjangnya antrean di kantor KPU.
"Teman di indekos saya ada tiga dari luar DKI. Rata-rata malas karena antrenya panjang. Padahal dari kantor sudah kasih dispensasi masuk lebih siang untuk daftar ini. Mereka malah mau golput," ujarnya.
Terlepas dari isu negatif kedua paslon presiden dan wakil presiden, Novaldi menyebut setiap warga harus menggunakan hak pilihnya.
"Karena akan jadi tanggung jawab kita semua mengawal pemerintahan baik dipimpin sama orang yang kita dukung maupun bukan," pungkasnya.(OL-5)
, pembukaan rute-rute baru tersebut menjadi langkah lanjutan untuk mengoptimalkan konektivitas transportasi publik yang saat ini telah mencapai 92%.
Efektivitas OMC telah teruji pada saat puncak hujan akhir pekan lalu.
Pendekatan represif dan pengamanan tidak lagi memadai mulai menjadi arus utama dalam kebijakan daerah.
Pelaksanaan OMC dilakukan secara terukur dengan merujuk pada data prakiraan cuaca terbaru.
BPBD DKI Jakarta melaporkan 10 ruas jalan dan 16 RT terendam banjir setinggi 10–70 cm akibat hujan deras sejak Sabtu malam (17/1/2026).
Setelah penetapan DPT selesai, KPU Kota Bogor akan memasuki tahapan pengurusan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Sebanyak 15 tempat pemungutan suara (TPS) di Sumatra Barat akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilpres dan Pileg pada Pemilu 2024.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di delapan TPS dan pemungutan suara lanjutan (PSL) di tiga TPS.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS).
SEBANYAK 170 orang pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat tidak bisa memilih di hari pencoblosan pada Pemilu 2024, Rabu (14/2).
MANAJER Riset dan Program The Indonesian Institute (TII), Arfianto Purbolaksono mengatakan, usulan fatwa MA untuk memperbolehkan memilih di non domisili kurang efektifÂ
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved