Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemilihan Umum Jawa Timur memastikan jumlah daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) atau pemilih yang mengajukan pindah pilih TPS di Jawa Timur bertambah menjadi 112.656 pemilih.
"Dari hasil pendataan semua KPU di Jatim, didapati ada tambahan pemilih di atss 100 ribu orang," kata Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, di Surabaya, kemarin. Anam menjelaskan DPTb ini bukan manambah DPT, melainkan hanya pindah tempat memilih saja, dari kota satu ke kota yang lain.
DPTb yang terbaru dapat dibagi menjadi dua, yakni mendaftar di daerah tujuan sebanyak 99.873 pemilih dan yang mendaftar di daerah asal sebanyak 12.783 pemilih. "Karena itu, kami membuat TPS tambahan sebanyak 198 TPS untuk mengakomodasi pindah pemilih, yang terkonsentrasi dalam satu tempat seperti dekat kampus dan pondok pesantren," ujarnya.
Dari sisi daerah kabupaten/kota yang paling banyak menyumbang DPTb ialah Kota Malang (14.514), Kota Surabaya (13.811), dan Kota Kediri (8.578). Setelah ditetapkan, mereka yang hendak mengajukan pindah pilih melalui formulir A5 sudah tidak bisa lagi karena pengajuan terakhir ialah Minggu (17/3) atau 30 hari jelang proses pemungutan suara.
Di Bengkulu, DPTb di 10 kabupaten/kota mencapai 6.317 orang. Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh mengatakan, hasil pleno rekapitulasi DPTb mencapai 6.317 orang dilakukan bersama partai politik dan calon perseorangan menjadi pleno yang terakhir. "Pleno DPTb dilakukan terakhir pada H-30 sebelum pencoblosan dan ini sebagai pleno terakhir dengan jumlah pemilih tambahan memang sangat signifikan," katanya.
Baca Juga : KPU: Jumlah Sementara Pemilih Pindah TPS 328 Ribu Orang
Dari jumlah DPTb 6.317 dengan rincian sebanyak 2.297 DPTb masuk ke Provinsi Bengkulu dan 4.020 pemilih pindah keluar dari Bengkulu. "Saat ini jumlah pemilih yang keluar lebih banyak jika dibandingkan dengan yang masuk ke Bengkulu," imbuhnya.
Sebelumnya, KPU Provinsi Bengkulu telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan Ke-2 (DPTHP-2) sebanyak 1.400.648. Dengan rincian, laki-laki 709.238 orang dan perempuan 691.410 orang. Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi DPTHP-2 Pemilu Tahun 2019 diProvinsi Bengkulu, terjadi penambahan DPT sebanyak 29.376 orang dari 1.371.272 orang. (FL/MY/N-1)
Mereka yang dilibatkan dalam apel ini meliptui TNI-Polri, Basarnas, Satpol PP, Dishub, Taman Nasional Tengger Semeru dan BPBD Kabupaten/Kota se Jatim.
SLAMET Raharjo Heri Nugroho atau akrab disapa Coach Heri membawa anak didiknya meraih medali emas dalam cabang menembak di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025.
Biro Adpim Jatim menjadi satu-satunya instansi pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan di ajang prestisius IDEAS 2025.
Ia juga membahas terkait dengan sengketa pers yang terjadi. Deputi V berpesan kepada aparat penegak hukum yang menangani sengketa pers, untuk selalu menjunjung prinsip kehati-hatian.
MANTAN Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi, yang sempat dilaporkan hilang, muncul di Mapolsek Balongbendo Kabupaten Sidoarjo, Senin sore, 9 Juni 2025.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat inflasi Provinsi Jawa Timur terjaga 0,93% secara m-to-m (month to month) periode April 2025.
Setelah penetapan DPT selesai, KPU Kota Bogor akan memasuki tahapan pengurusan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Sebanyak 15 tempat pemungutan suara (TPS) di Sumatra Barat akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilpres dan Pileg pada Pemilu 2024.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di delapan TPS dan pemungutan suara lanjutan (PSL) di tiga TPS.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS).
SEBANYAK 170 orang pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat tidak bisa memilih di hari pencoblosan pada Pemilu 2024, Rabu (14/2).
MANAJER Riset dan Program The Indonesian Institute (TII), Arfianto Purbolaksono mengatakan, usulan fatwa MA untuk memperbolehkan memilih di non domisili kurang efektif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved