Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Pihaknya mencatat, ada beberapa beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian ke depan.
Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menemukan harga beras yang dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET) di Pasar Tomang Barat,
Menurut Jupiter, tidak ada urgensi dalam pembentukan Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tentang tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian.
Melainkan juga ada di setiap wilayah kota madya, bernama Inspektur Pembantu (Irban).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved