Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Selama Firli belum dipecat secara permanen atau mengundurkan diri, Dewas masih memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan.
POLDA Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Syamsuddin Haris mengungkapkan Dewas KPK berencana memanggil Alex Tirta terkait pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri.
Dewas KPK akan mengirimkan surat untuk memberhentikan ketua KPK Firli Bahuri yang kini menyandang status sebagai tersangka.
Dewas akan terus memeriksa pelanggaran etik Firli Bahuri. Namun terkait pemecatan diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
ICW mendesak Dewas KPK segera menaikan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke tahap persidangan.
"Kami ke Bareskrim untuk koordinasi dengan Bareskrim sehubungan dengan laporan-laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho
DEWAN Pengawas (Dewas) membuka peluang mengonfrontasi keterangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri mengaku ke Dewas sudah melaporkan A-Z terkait pemerasan dan pertemuan terhadap SYL.
Ketua KPK Firli Bahuri penuhi panggilan Dewas terkait pemerasan dan pertemuan dengan SYL.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pemeriksaan Firli Bahuri akan dilakukan hari ini pukul 10.00 WIB.
Firli kepergok keluar Gedung Bareskrim menumpangi Mobil Hyundai hitam berpelat B 1917 TJQ. Saat disorot kamera ke dalam kaca mobil, tampak Firli duduk sebelah kanan.
POLISI enggan menanggapi soal kebohongan Ketua KPK Firli Bahuri yang mengaku menghadiri pemeriksaan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa, 14 November 2023.
KETIDAKHADIRAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Dewan Pengawas (Dewas) dibenarkan oleh anggota Dewas Albertina Ho.
Dewas menegaskan Firli tidak pernah datang untuk memberikan keterangan.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai status Firli Bahuri sudah mendekati tersangka dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Ketua KPK Firli Bahuri bersikeras ke Dewas usai konferensi OTT di Sorong, meski sudah ada surat resmi penolakan pemeriksaan.
Dalam surat ke Polda Metro Jaya, Firli mengaku tidak bisa hadir karena menjalani pemeriksaan di Dewas KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri dinilai sudah tidak memiliki alasan mangkir panggilan Polda Metro Jaya setelh Dewas menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
Dewas KPK menjadwalan hari ini jam 10.00 WIB Firli Bahuri dimintai keterangan tentang dugaan pemerasan dan pertemuan dengan SYL.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved