Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Dewas Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Firli Bahuri Pekan Depan

Candra Yuri Nuralam
13/11/2023 16:32
Dewas Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Firli Bahuri Pekan Depan
Ketua KPK Firli Bahuri(Antara)

Dewan Pengawas (Dewas) enggan menuruti permintaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang meminta diperiksa pada Selasa (14/11) karena tidak hadir pada hari ini, Senin (13/11).

"Apabila hari ini tidak hadir, sesuai hasil rapat Dewas, akan dijadwal ulang minggu depan," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Senin.

Albertina mengatakan pihaknya ada kegiatan lain besok. Firli juga sudah diberitahu dan diminta hadir hari ini, namun, yang bersangkutan malah mangkir.

Baca juga: Kapolda Metro: Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL Segera Ditetapkan

"Besok Dewas sudah ada agenda kegiatan. Kalau tidak hadir sekarang akan dijadwal ulang Minggu depan," ujar Albertina.

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan Firli bakal hadir besok. Menurutnya, kedatangan Firli pada Selasa mengacu pada surat awal Dewas KPK.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Tunggu Kehadiran Firli Bahuri dalam Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan

"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," kata Ali.

Firli sejatinya memang dipanggil pada 14 November. Namun, Dewas KPK mempercepat agenda tersebut menjadi 13 November karena ada kegiatan penting.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga kembali memanggil Firli Bahuri. Pemanggilan terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Dijadwalkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi.

Ade mengatakan surat panggilan itu sudah dikirim kepada Firli pada Jumat (10/11). Penyidik Polda Metro Jaya hendak meminta keterangan tambahan Firli Bahuri sebagai saksi. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya