Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
Dewan Pengawas (Dewas) enggan menuruti permintaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang meminta diperiksa pada Selasa (14/11) karena tidak hadir pada hari ini, Senin (13/11).
"Apabila hari ini tidak hadir, sesuai hasil rapat Dewas, akan dijadwal ulang minggu depan," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Senin.
Albertina mengatakan pihaknya ada kegiatan lain besok. Firli juga sudah diberitahu dan diminta hadir hari ini, namun, yang bersangkutan malah mangkir.
Baca juga: Kapolda Metro: Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL Segera Ditetapkan
"Besok Dewas sudah ada agenda kegiatan. Kalau tidak hadir sekarang akan dijadwal ulang Minggu depan," ujar Albertina.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan Firli bakal hadir besok. Menurutnya, kedatangan Firli pada Selasa mengacu pada surat awal Dewas KPK.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Tunggu Kehadiran Firli Bahuri dalam Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan
"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," kata Ali.
Firli sejatinya memang dipanggil pada 14 November. Namun, Dewas KPK mempercepat agenda tersebut menjadi 13 November karena ada kegiatan penting.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga kembali memanggil Firli Bahuri. Pemanggilan terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Dijadwalkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi.
Ade mengatakan surat panggilan itu sudah dikirim kepada Firli pada Jumat (10/11). Penyidik Polda Metro Jaya hendak meminta keterangan tambahan Firli Bahuri sebagai saksi. (Z-11)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved