Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai sudah tidak punya alasan untuk mangkir dari panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan sedianya Firli Bahuri diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas kasus dugaan pelanggaran etik pada Senin, 13 November 2023. Namun, Firli bersedia diperiksa pada Selasa, 14 November 2023 bertepatan dengan agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dewas memilih mengundurkan jadwal pemeriksaan itu pekan depan.
"Sehingga, ketika Dewas mengundurkan jadwal pemeriksaan, tidak ada alasan lagi Firi tidak bisa hadir untuk diperiksa sebagai saksi (di Polda Metro)," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Selasa (14/11).
Baca juga: Firli Bahuri Didesak Penuhi Panggilan Polda Metro Hari Ini
Yudi menegaskan Firli bisa dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya bila masih saja mangkir panggilan pemeriksaan ini. Mantan ketua Wadah pegawai KPK ini mengingatkan jangan ada pihak yang menghambat penyidikan. "Karena bisa dikenakan pidana Pasal 21 merintangi penyidikan," tegas Yudi.
Anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri itu meminta agar drama Firli Bahuri mangkir panggilan pemeriksaan dihentikan. Dia juga mendorong pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu segera menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Dipanggil Polda Metro Jaya, Firli Malah Mau Pimpin Konpers OTT Sorong
"Hal ini akan mempercepat penuntasan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK, sehingga Polda Metro Jaya bisa segera ekspose untuk menentukan siapa tersangkanya," ungkap Yudi.
Polda Metro Jaya melayangkan panggilan penjadwalan ulang pemeriksaan kepada Firli Bahuri pada Jumat, 10 November 2023. Dia diminta datang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter pada Selasa, 14 November 2023 pukul 10.00 WIB.
"Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin, 13 November 2023. (Z-3)
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
Fadia Arafiq diduga menggunakan perusahaan milik keluarganya untuk memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
KPK mengungkap bahwa suami dan anak dari Fadia Arafiq turut menerima uang hasil dugaan tindak pidana korupsi.
KPK mengungkap bahwa staf dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq selalu mendokumentasikan pengambilan uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi melalui grup aplikasi WhatsApp.
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Pihak Gus Yaqut mempertanyakan keabsahan perhitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar yang disampaikan KPK dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Polda Metro Jaya konfirmasi laporan KPK terhadap saksi Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen aset dalam kasus Hasbi Hasan
KPK resmi melaporkan saksi kasus Hasbi Hasan, Linda Susanti, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen aset. Simak detail perseteruan dan daftar aset fantastis yang disita di sini.
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
POLISI melakukan penggeledahan terhadap pengemudi mobil yang lawan arah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi mendapati ada empat pasang TNKB berlainan dan senjata tajam
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved