Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai sudah tidak punya alasan untuk mangkir dari panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan sedianya Firli Bahuri diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas kasus dugaan pelanggaran etik pada Senin, 13 November 2023. Namun, Firli bersedia diperiksa pada Selasa, 14 November 2023 bertepatan dengan agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dewas memilih mengundurkan jadwal pemeriksaan itu pekan depan.
"Sehingga, ketika Dewas mengundurkan jadwal pemeriksaan, tidak ada alasan lagi Firi tidak bisa hadir untuk diperiksa sebagai saksi (di Polda Metro)," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Selasa (14/11).
Baca juga: Firli Bahuri Didesak Penuhi Panggilan Polda Metro Hari Ini
Yudi menegaskan Firli bisa dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya bila masih saja mangkir panggilan pemeriksaan ini. Mantan ketua Wadah pegawai KPK ini mengingatkan jangan ada pihak yang menghambat penyidikan. "Karena bisa dikenakan pidana Pasal 21 merintangi penyidikan," tegas Yudi.
Anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri itu meminta agar drama Firli Bahuri mangkir panggilan pemeriksaan dihentikan. Dia juga mendorong pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu segera menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Dipanggil Polda Metro Jaya, Firli Malah Mau Pimpin Konpers OTT Sorong
"Hal ini akan mempercepat penuntasan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK, sehingga Polda Metro Jaya bisa segera ekspose untuk menentukan siapa tersangkanya," ungkap Yudi.
Polda Metro Jaya melayangkan panggilan penjadwalan ulang pemeriksaan kepada Firli Bahuri pada Jumat, 10 November 2023. Dia diminta datang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter pada Selasa, 14 November 2023 pukul 10.00 WIB.
"Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin, 13 November 2023. (Z-3)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses penataan Teras Cihampelas berjalan aman secara hukum.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
Masa pencekalan tersebut berlaku selama 20 hari, terhitung sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026.
Dokter Samira Farahnaz (Doktif) sujud syukur di PN Jakarta Selatan usai hakim menolak praperadilan Richard Lee. Status tersangka dinyatakan sah dan penyidikan berlanjut.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan dr Richard Lee. Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya sah dan sesuai prosedur hukum.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved