Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai sudah tidak punya alasan untuk mangkir dari panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan sedianya Firli Bahuri diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas kasus dugaan pelanggaran etik pada Senin, 13 November 2023. Namun, Firli bersedia diperiksa pada Selasa, 14 November 2023 bertepatan dengan agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dewas memilih mengundurkan jadwal pemeriksaan itu pekan depan.
"Sehingga, ketika Dewas mengundurkan jadwal pemeriksaan, tidak ada alasan lagi Firi tidak bisa hadir untuk diperiksa sebagai saksi (di Polda Metro)," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Selasa (14/11).
Baca juga: Firli Bahuri Didesak Penuhi Panggilan Polda Metro Hari Ini
Yudi menegaskan Firli bisa dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya bila masih saja mangkir panggilan pemeriksaan ini. Mantan ketua Wadah pegawai KPK ini mengingatkan jangan ada pihak yang menghambat penyidikan. "Karena bisa dikenakan pidana Pasal 21 merintangi penyidikan," tegas Yudi.
Anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri itu meminta agar drama Firli Bahuri mangkir panggilan pemeriksaan dihentikan. Dia juga mendorong pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu segera menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Dipanggil Polda Metro Jaya, Firli Malah Mau Pimpin Konpers OTT Sorong
"Hal ini akan mempercepat penuntasan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK, sehingga Polda Metro Jaya bisa segera ekspose untuk menentukan siapa tersangkanya," ungkap Yudi.
Polda Metro Jaya melayangkan panggilan penjadwalan ulang pemeriksaan kepada Firli Bahuri pada Jumat, 10 November 2023. Dia diminta datang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter pada Selasa, 14 November 2023 pukul 10.00 WIB.
"Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin, 13 November 2023. (Z-3)
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
KPK merespons laporan MAKI ke Dewas terkait polemik tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas. KPK mengklaim prosedur sudah sesuai aturan
Penyidik KPK kini mendalami peran pihak signifikan di balik manipulasi pembagian kuota 50 persen haji khusus. Simak selengkapnya.
Polemik pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas berbuntut panjang. MAKI resmi laporkan pimpinan KPK ke Dewas atas dugaan intervensi luar dan perlakuan khusus
MAKI melaporkan jajaran pimpinan, KPK ke Dewan Pengawas (Dewas), Rabu (25/3) buntut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi kecelakaan Fortuner vs Agya di Tol Andara. Pengemudi Fortuner diduga ugal-ugalan dan menyalip lewat bahu jalan hingga mobil terguling.
Sebuah mobil taksi daring bernomor polisi B-1276-UNT tercebur ke kolam Bundaran HI pada Rabu (25/3/2026) dini hari. Polisi menyebut kecelakaan dipicu kurangnya kehati-hatian pengemudi
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved