Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Firli Bahuri Tak Bisa Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya

Siti Yona Hukmana
14/11/2023 08:05
Firli Bahuri Tak Bisa Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya
Ketua KPK Firli Bahuri dinilai sudah tidak memiliki alasan mangkir panggilan Polda Metro Jaya setelh Dewas menjadwalkan ulang pemeriksaannya(MI/Moh Irfan)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai sudah tidak punya alasan untuk mangkir dari panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan sedianya Firli Bahuri diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas kasus dugaan pelanggaran etik pada Senin, 13 November 2023. Namun, Firli bersedia diperiksa pada Selasa, 14 November 2023 bertepatan dengan agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dewas memilih mengundurkan jadwal pemeriksaan itu pekan depan.

"Sehingga, ketika Dewas mengundurkan jadwal pemeriksaan, tidak ada alasan lagi Firi tidak bisa hadir untuk diperiksa sebagai saksi (di Polda Metro)," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Selasa (14/11).

Baca juga: Firli Bahuri Didesak Penuhi Panggilan Polda Metro Hari Ini

Yudi menegaskan Firli bisa dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya bila masih saja mangkir panggilan pemeriksaan ini. Mantan ketua Wadah pegawai KPK ini mengingatkan jangan ada pihak yang menghambat penyidikan. "Karena bisa dikenakan pidana Pasal 21 merintangi penyidikan," tegas Yudi.

Anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri itu meminta agar drama Firli Bahuri mangkir panggilan pemeriksaan dihentikan. Dia juga mendorong pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu segera menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Dipanggil Polda Metro Jaya, Firli Malah Mau Pimpin Konpers OTT Sorong

"Hal ini akan mempercepat penuntasan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK, sehingga Polda Metro Jaya bisa segera ekspose untuk menentukan siapa tersangkanya," ungkap Yudi.

Polda Metro Jaya melayangkan panggilan penjadwalan ulang pemeriksaan kepada Firli Bahuri pada Jumat, 10 November 2023. Dia diminta datang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter pada Selasa, 14 November 2023 pukul 10.00 WIB.

"Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin, 13 November 2023. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya