Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai sudah tidak punya alasan untuk mangkir dari panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan sedianya Firli Bahuri diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas kasus dugaan pelanggaran etik pada Senin, 13 November 2023. Namun, Firli bersedia diperiksa pada Selasa, 14 November 2023 bertepatan dengan agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dewas memilih mengundurkan jadwal pemeriksaan itu pekan depan.
"Sehingga, ketika Dewas mengundurkan jadwal pemeriksaan, tidak ada alasan lagi Firi tidak bisa hadir untuk diperiksa sebagai saksi (di Polda Metro)," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Selasa (14/11).
Baca juga: Firli Bahuri Didesak Penuhi Panggilan Polda Metro Hari Ini
Yudi menegaskan Firli bisa dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya bila masih saja mangkir panggilan pemeriksaan ini. Mantan ketua Wadah pegawai KPK ini mengingatkan jangan ada pihak yang menghambat penyidikan. "Karena bisa dikenakan pidana Pasal 21 merintangi penyidikan," tegas Yudi.
Anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri itu meminta agar drama Firli Bahuri mangkir panggilan pemeriksaan dihentikan. Dia juga mendorong pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu segera menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Dipanggil Polda Metro Jaya, Firli Malah Mau Pimpin Konpers OTT Sorong
"Hal ini akan mempercepat penuntasan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK, sehingga Polda Metro Jaya bisa segera ekspose untuk menentukan siapa tersangkanya," ungkap Yudi.
Polda Metro Jaya melayangkan panggilan penjadwalan ulang pemeriksaan kepada Firli Bahuri pada Jumat, 10 November 2023. Dia diminta datang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter pada Selasa, 14 November 2023 pukul 10.00 WIB.
"Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin, 13 November 2023. (Z-3)
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan protes atas keputusan majelis hakim yang menolak dakwaan perintangan penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto.
KPK memilih menunggu salinan lengkap putusan sebelum menentukan sikap atas vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
KOALISI Masyarakat Sipil Antikorupsi menyebut RUU KUHAP yang sedang dibahas di Komisi III DPR menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelemahan terhadap KPK.
Saat ini ijazah Jokowi tengah disita di Polda Metro Jaya untuk diteliti Laboratorium Forensik. Di sisi lain, persidangan terkait ijazah Jokowi juga masih bergulir.
Diplomat muda itu ditemukan meninggal oleh penjaga indekos pada 8 Juli lalu di kamar indekosnya di Jakarta dengan kondisi kepala terlilit lakban.
Selain itu, penyidik juga melibatkan berbagai ahli untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.
Erika Carlina juga menyebutkan dirinya tidak pernah meminta pertanggungjawaban DJ Panda atas kehamilannya, laporannya ke Polda Metro Jaya dibuat karena dirinya merasa terancam.
IJAZAH asli SMA dan Sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Presiden ke-7 RI Jokowi disita Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu miliknya
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diagendakan akan menjalani pemeriksaan di Polres Solo hari ini, Rabu (23/7) terkait kasus ijazah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved