Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini, 14 November 2023. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"ICW mendesak Firli Bahuri agar mendatangi pemeriksaan di Polda Metro Jaya berkenaan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan pertemuan Pimpinan KPK dengan pihak berperkara," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Selasa (14/11).
Menurut Kurnia, Firli tidak boleh memberikan contoh buruk dalam penanganan hukum. Apalagi, Ketua KPK itu merupakan purnawirawan Polri dengan pangkat jenderal bintang tiga.
Baca juga: Dewas Tolak Firli Bahuri Jika Ngotot Diperiksa Hari Ini
"Sebagai pimpinan KPK sekaligus purnawirawan jenderal polisi, mestinya ia tidak memberikan contoh buruk dengan berulang kali mangkir dari panggilan Penyidik. Dari aspek hukum, memenuhi panggilan Penyidik bersifat wajib berdasarkan Pasal 112 ayat (2) KUHAP," ujar Kurnia.
Kurnia juga menyebut Firli seharusnya percaya diri untuk memenuhi panggilan Polda Metro hari ini. Terbilang, lanjutnya, Ketua KPK itu kerap membantah terlibat atas tuduhan tersebut, dan merasa tidak bersalah.
Baca juga: Firli Bahuri Seolah Kebal Hukum
"Jika Firli merasa bersih, harusnya ia berani menghadapi proses hukum. Dengan mangkir semacam itu, wajar jika kemudian masyarakat menaruh prasangka buruk bahwa Firli adalah pelaku sebenarnya dan ia sedang bersiasat untuk mengulur-ulur waktu pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ucap Kurnia.
Polda Metro Jaya juga diminta tidak membuat perkara ini berlarut. Jika Firli mangkir hari ini, gelar perkara diharap dilakukan.
"Skenario terburuknya, jika Firli tetap tidak hadir, maka ICW mendorong Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara esok hari untuk menentukan siapa tersangka dalam perkara tersebut," kata Kurnia.
Namun, jika keterangan Firli tetap dibutuhkan sebelum perkara, ICW menyarankan Polda Metro Jaya melakukan penangkapan. Tujuannya agar penanganan kasus menjadi lebih cepat.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menantang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Firli ditantang memenuhi panggilan terkait kasus pemerasan hari ini, 14 November 2024.
"Panggilan kan besok, kita lihat saja besok datang atau enggak," ujar Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Senin, 13 November 2023.
Pemeriksaan besok bertepatan dengan pemanggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap dugaan pelanggaran etik Firli. Karyoto menyebut pihaknya bakal memperjelas hal ini.
"Nanti saya tanya Dirkrimsus (Ade Safri), sudah koordinasi belum dengan Dewas KPK," ujar Karyoto. (Z-3)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
KPK merespons laporan MAKI ke Dewas terkait polemik tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas. KPK mengklaim prosedur sudah sesuai aturan
Penyidik KPK kini mendalami peran pihak signifikan di balik manipulasi pembagian kuota 50 persen haji khusus. Simak selengkapnya.
Polemik pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas berbuntut panjang. MAKI resmi laporkan pimpinan KPK ke Dewas atas dugaan intervensi luar dan perlakuan khusus
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved