Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut belum merespons pemanggilan dari Polda Metro Jaya. Firli akan diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa, (14/11).
Peneliti pusat studi anti korupsi (Saksi) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, menyebut sikap Firli seperti dagelan.
Hal itu lantaran Firli seakan mendikte dan mengatur-atur Dewas KPK. Seolah-olah, kata pria yang akrab disapa Castro itu, Dewas tidak ada harganya sama sekali.
Baca juga : Dewas Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Firli Bahuri Pekan Depan
“Ini jelas tidak sehat, pertanda dominasi Firli terhadap Dewas begitu kuat. Setali tiga uang, Firli juga dgn mudahnya mengabaikan panggilan kepolisian,” tegas Castro kepada Media Indonesia, Senin (13/11).
Baca juga : Kapolda Metro: Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL Segera Ditetapkan
Castro menerangkan setidaknya ada dua variabel yang membuat sikap Firli abai.
Yang pertama, Firli sebagai ketua KPK belum diletakkan. Relasi kuasa ini yang menyebabkan Firli merasa punya posisi tawar.
“Kedua, saya menduga Firli dilindungi oleh kekuasaan. Faktanya, rezim Jokowi sampai detik ini tidak pernah bersikap terhadap Firli dan KPK,” tutur Castro.
Castro menegaskan sikap Firli yang abai jadi bukti konkret dominasinya terhadap Dewas maupun di kepolisian.
“Persis. Firli ini ibarat membangun dinasti dalam tubuh KPK. Kendali seolah ada di tangan dia. Parah,” tandasnya. (Z-8)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp1 miliar setelah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
OTT KPK terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono menambah deretan kepala daerah yang terseret kasus korupsi. Sejak Oktober 2024 hingga Maret 2026, sedikitnya sembilan kepala daerah terjaring operasi serupa dengan pola perkara suap, gratifikasi, hingga pengumpulan dana proyek.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
Mendagri tunjuk Wabup Hendri Praja jadi Plt Bupati Rejang Lebong usai Muhammad Fikri kena OTT KPK. Roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan.
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved