Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR dan Kominfo sepakat untuk melanjutkan kembali pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Cakap digital berarti mampu mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan lunak dalam lanskap digital, mesin pencari informasi, dan aplikasi percakapan, dan transaksi digital
"Kami bertanggung jawab menjaga keamanan data namun butuh kolaborasi dari customer untuk bertanggung jawab atas datanya sendiri," kata Country Manager Indonesia Worldwide Public Sector AWS.
Komisi I DPR terus berkomitmen menyelesaikan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Yang nantinya akan menjadi payung hukum atas keamanan data warga negara Indonesia.
ISO 27001 adalah satu-satunya standar keamanan informasi bersertifikat yang diakui secara internasional.
Pemerintah dianggap dapat mengembangkan klasifikasi data pribadi berbasis risiko untuk meminimalkan pengelolaan data yang proteksionis.
Kali ini beredar kabar 17 juta data pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan 26 juta data history browsing Indihome bocor.
Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah berharap generasi muda mengerti mekanisme cara kerja pemerintah dalam melaksanakan perlindungan data pribadi.
PLN per Sabtu (20/8) sudah mengecek pusat data utama melalui sistem dari berbagai parameter. Hasilnya, semua dalam kondisi aman.
Kominfo menyatakan akan segera memanggil manajemen Telkom, selaku perusahaan induk, untuk dimintai keterangan soal insiden ini.
Pemahaman dan kemampuan masyarakat dalam menjaga keamanan digital perlu ditingkatkan.
Walaupun terkesan sederhana, mengganti kata sandi secara berkala merupakan salah satu cara paling ampuh dalam menjaga data pribadi agar tidak mudah dicuri.
Teknik pengelabuan atau pencurian data misalnya, pelaku melihat foto-foto yang korban publikasikan di media sosial.
"Kita memberikan batasan supaya tidak sewenang-wenang dalam meminta data. Kita cek dulu ada legalitasnya tidak, harus ada kasus. Tujuannya apa minta data," kata Semuel.
Melalui pendaftaran PSE, kata Johnny, pemerintah bisa melindungi data pelanggan jika terjadi pelanggaran hukum. Sekaligus mengenakan sanksi kepada PSE tersebut.
Keamanan digital merupakan sebuah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital, baik secara daring maupun luring, dapat dilakukan secara aman.
Ada risiko yang mengancam pengguna media digital jika tidak berhati-hati saat beraktivitas di dalamnya.
Dunia digital tidaklah berbeda dengan dunia nyata. Setiap individu harus harus memilah informasi dan data yang dibagikan di media digital. Sebab, rekam jejak digital bersifat permanen.
Perlindungan data pribadi telah diatur di UU ITE. Namun masyarakat tetap harus berhati-hati menggunakan data pribadi di dunia maya.
Kominfo menyatakan akan secara bertahap memberikan sanksi kepada PSE yang belum mendaftar.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved