Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KOMISI I DPR dan pemerintah yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sepakat untuk melanjutkan kembali pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi I, Kominfo, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) disepakati membawa hasil pembahasan RUU PDP ke dalam rapat paripurna untuk bisa segera disahkan menjadi undang-undang.
"Saya ucapkan terima kasih kepada ketua panja, dan seluruh anggota panja baik dari komisi I dan pihak pemerintah karena kerja kerasnya selama ini telah berhasil disetujui oleh keseluruhan 9 fraksi tanpa terkecuali," ungkap Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid saat mengesahkan kelanjutan pembahasan RUU PDP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).
Sebelum seluruh fraksi menyetujuinya untuk di bawa ke rapat paripurna nampak Ketua Panja pembahasan RUU PDP Abdul Kharis membacakan laporan hasil kerjanya terkait RUU PDP. fraksi pun bergantian menyampaikan pandangan mini terhadap RUU PDP tersebut. Salah satunya dari Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat Rizki Aulia Natakusumah yang menyinggung soal lembaga yang akan melakukan pengawasan data pribadi.
Baca juga: Diduga Data Pemilih Bocor, KPU: Itu Bukan Data Kami
"Lembaga yang bertugas untuk mengawasi perlindungan data pribadi diharapkan dapat berdiri secara mandiri dan bersikap adil berimbang," ungkap Rizki.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi (Menkominfo) Johnny G Plate turun menyampaikan pandangannya terkait RUU PDP. Dia pun menegaskan pemerintah menyetujui naskah RUU PDP dibawa ke pembahasan tingkat II.
"Untuk itu, pemerintah dapat menyetujui naskah RUU PDP yang sudah disepakati bersama Komisi I, Panja Komisi I DPR RI dibawa ke pembahasan tingkat II dalam waktu tidak terlalu lama," ungkapnya. (OL-4)
Personel polisi menghalau pengunjuk rasa yang menggelar aksi menolak tunjangan anggota DPR yang dinilai berlebihan di depan Gedung DPR.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas pada sejumlah titik imbas aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Personel gabungan TNI/Polri menjaga ketat pintu belakang gedung DPR, Jakarta Pusat, untuk mengantisipasi potensi kericuhan dalam aksi demo buruh pada hari ini, Kamis 28 Agustus 2025.
Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (28/8).
Pertanyaan yang menyentak bukanlah apakah mungkin membubarkan lembaga DPR di alam demokrasi, melainkan mengapa anggota DPR minta tunjangan rumah Rp50 juta per bulan.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu menjadi pemilu nasional dan daerah menuai heboh yang belum berkesudahan.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras orangtua atau pelaku yang telah melakukan kekerasan dan menelantarkan anak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
BAGAIMANA memastikan perlindungan warganet, terutama anak-anak, di ruang digital hingga kini masih menjadi persoalan krusial.
Ini adalah pertama kalinya di SCB ada produk dengan fitur Guaranteed Issuance Offering (GIO).
Manfaat unggulannya adalah proteksi perlindungan jiwa untuk risiko meninggal dunia, perlindungan terhadap 10 penyakit kritis mayor.
Salah satu indikator tingkat kemajuan negara juga dinilai berdasarkan bagaimana negara tersebut efektif melindungi kekayaan intelektual.
Dipaparkan bahwa kerentanan anak laki-laki yang mengalami kekerasan seksual sebesar 32% sedangkan kerentanan anak perempuan 51%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved