Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI I DPR dan pemerintah yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sepakat untuk melanjutkan kembali pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi I, Kominfo, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) disepakati membawa hasil pembahasan RUU PDP ke dalam rapat paripurna untuk bisa segera disahkan menjadi undang-undang.
"Saya ucapkan terima kasih kepada ketua panja, dan seluruh anggota panja baik dari komisi I dan pihak pemerintah karena kerja kerasnya selama ini telah berhasil disetujui oleh keseluruhan 9 fraksi tanpa terkecuali," ungkap Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid saat mengesahkan kelanjutan pembahasan RUU PDP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).
Sebelum seluruh fraksi menyetujuinya untuk di bawa ke rapat paripurna nampak Ketua Panja pembahasan RUU PDP Abdul Kharis membacakan laporan hasil kerjanya terkait RUU PDP. fraksi pun bergantian menyampaikan pandangan mini terhadap RUU PDP tersebut. Salah satunya dari Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat Rizki Aulia Natakusumah yang menyinggung soal lembaga yang akan melakukan pengawasan data pribadi.
Baca juga: Diduga Data Pemilih Bocor, KPU: Itu Bukan Data Kami
"Lembaga yang bertugas untuk mengawasi perlindungan data pribadi diharapkan dapat berdiri secara mandiri dan bersikap adil berimbang," ungkap Rizki.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi (Menkominfo) Johnny G Plate turun menyampaikan pandangannya terkait RUU PDP. Dia pun menegaskan pemerintah menyetujui naskah RUU PDP dibawa ke pembahasan tingkat II.
"Untuk itu, pemerintah dapat menyetujui naskah RUU PDP yang sudah disepakati bersama Komisi I, Panja Komisi I DPR RI dibawa ke pembahasan tingkat II dalam waktu tidak terlalu lama," ungkapnya. (OL-4)
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
Yassierli menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperluas jaminan perlindungan tenaga kerja, termasuk bagi pekerja di sektor kreatif dan informal.
Kerja sama ini adalah wujud kepedulian Taspen Life dan Pemerintah Kabupaten Lamongan bagi para PPPK yang berjumlah lebih dari 5.000 orang agar memiliki perlindungan dan perencanaan keuangan.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras orangtua atau pelaku yang telah melakukan kekerasan dan menelantarkan anak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
BAGAIMANA memastikan perlindungan warganet, terutama anak-anak, di ruang digital hingga kini masih menjadi persoalan krusial.
Ini adalah pertama kalinya di SCB ada produk dengan fitur Guaranteed Issuance Offering (GIO).
Manfaat unggulannya adalah proteksiĀ perlindungan jiwa untuk risiko meninggal dunia, perlindungan terhadap 10 penyakit kritis mayor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved