Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI I DPR dan pemerintah yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sepakat untuk melanjutkan kembali pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi I, Kominfo, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) disepakati membawa hasil pembahasan RUU PDP ke dalam rapat paripurna untuk bisa segera disahkan menjadi undang-undang.
"Saya ucapkan terima kasih kepada ketua panja, dan seluruh anggota panja baik dari komisi I dan pihak pemerintah karena kerja kerasnya selama ini telah berhasil disetujui oleh keseluruhan 9 fraksi tanpa terkecuali," ungkap Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid saat mengesahkan kelanjutan pembahasan RUU PDP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).
Sebelum seluruh fraksi menyetujuinya untuk di bawa ke rapat paripurna nampak Ketua Panja pembahasan RUU PDP Abdul Kharis membacakan laporan hasil kerjanya terkait RUU PDP. fraksi pun bergantian menyampaikan pandangan mini terhadap RUU PDP tersebut. Salah satunya dari Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat Rizki Aulia Natakusumah yang menyinggung soal lembaga yang akan melakukan pengawasan data pribadi.
Baca juga: Diduga Data Pemilih Bocor, KPU: Itu Bukan Data Kami
"Lembaga yang bertugas untuk mengawasi perlindungan data pribadi diharapkan dapat berdiri secara mandiri dan bersikap adil berimbang," ungkap Rizki.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi (Menkominfo) Johnny G Plate turun menyampaikan pandangannya terkait RUU PDP. Dia pun menegaskan pemerintah menyetujui naskah RUU PDP dibawa ke pembahasan tingkat II.
"Untuk itu, pemerintah dapat menyetujui naskah RUU PDP yang sudah disepakati bersama Komisi I, Panja Komisi I DPR RI dibawa ke pembahasan tingkat II dalam waktu tidak terlalu lama," ungkapnya. (OL-4)
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
Zurich Life memperkenalkan Zurich Family Gen Assurance, produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi
Pemerintah hadir memberikan pelindungan ketenagakerjaan kepada atlet, termasuk pesepak bola. Baik itu perlindungan jaminan sosial, keselamatan, maupun perlindungan pengupahan.
Edwin merahasiakan identitas 10 orang tersebut. Namun, ia memastikan mereka merupakan pendukung klub sepak bola.
KALANGAN anak merupakan salah satu elemen masyarakat yang rentan dalam pelaksanaan pilkada.
RANCANGAN Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)masih dibahas oleh Komisi I DPR RI
Hazardous material suit ini dirancang khusus untuk melindungi pemakainya dari bahan atau zat berbahaya, termasuk bahan kimia, partikel biologis, dan virus, termasuk virus corona.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved