Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Menkominfo Tegaskan Pendaftaran PSE Bukan Untuk Mencomot Data Pribadi

Fachri Audhia Hafiez
01/8/2022 21:59
Menkominfo Tegaskan Pendaftaran PSE Bukan Untuk Mencomot Data Pribadi
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate(ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan desakan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) bukan ditujukan terkait pengambilan data pribadi. Pendaftaran PSE dimaksudkan untuk melindungi data penduduk Indonesia.

"Pendaftaran ini tidak terkait dengan data pribadi pelanggan," kata Menkominfo Johnny G Plate di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, hari ini.

Melalui pendaftaran PSE, kata Johnny, pemerintah bisa melindungi data pelanggan jika terjadi pelanggaran hukum. Sekaligus mengenakan sanksi kepada PSE tersebut.

"Ini adalah penegakan hukum di dalam negeri, ini dalam rangka untuk melindungi kepentingan masyarakat Indonesia," ujar Johnny.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem itu mendorong dan memberikan dukungan yang kuat atas industri kreatif nasional. Ia juga mendorong bangkitnya inovasi nasional di ruang digital.

Baca juga: Update 1 Agustus: 4.803 Orang Terima Vaksinasi Kedua

"Kita berharap Ruang digital kita menjadi ruang digital yang sehat, ruang digital yang bermanfaat utamanya bermanfaat bagi warga negara Indonesia," ucap Johnny.

Sebelumnya, akses terhadap Amazon, PayPal, Yahoo!, Bing, Steam, Dota, Couter-Strike, Global Offensive, Epic Games, BattleNet, dan Origin dari wilayah Indonesia ditutup sementara. Sebab, 10 PSE asing tersebut belum mendaftar secara resmi ke Kominfo RI.

Penutupan akses terhadap 10 PSE asing yang banyak pengaksesnya di Indonesia tersebut berlaku efektif per 29 Juli 2022 pukul 13.30 WIB. Setelah pengelola masing-masing PSE menyelesaikan pendaftaran sistem elektronik dan mengirim informasi tanda daftar, akses akan kembali dibuka oleh Kominfo.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya