Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

DPR Komitmen Tuntaskan Pembahasan RUU PDP

Mediaindonesia.com
29/8/2022 12:26
DPR Komitmen Tuntaskan Pembahasan RUU PDP
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid(Dok. DPR RI)

KETUA Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid mengatakan, permasalahan kebocoran data pribadi melalui digital di Indonesia sangat banyak dan harus segera diatasi. Ia menilai kebocoran bisa dari platform seperti media sosial, marketplace, dan lainnya.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, Komisi I DPR terus berkomitmen menyelesaikan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Yang nantinya akan menjadi payung hukum atas keamanan data warga negara Indonesia.

"Komisi I DPR berkomitmen menyelesaikan RUU sehingga lahir UU PDP yang komprehensif. Komisi I DPR  juga tetap membuka ruang partisipasi atau aspirasi publik secara luas dalam tahap pembahasan dan penyempurnaan RUU PDP," kata Meutya dalam keterangan pers, Senin, (29/8). 

Baca juga : Parpol Harus Optimistis Usung Calon Pemimpin Alternatif

Meutya menjelaskan, data pribadi merupakan setiap data tentang kehidupan seseorang yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri. Data itu juga dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non elektronik.

Oleh karena itu, Meutya menegaskan, tujuan dari keberadaan UU PDP seperti yang dikatakan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto ialah sebagai pengamanan data pribadi. 

“Kata Pak Menteri salah satu tujuan dari keberadaan UU PDP adalah sebagai pengamanan sekaligus untuk menjaga resilience ekonomi digital dari kerentanan dan potensi ancaman keamanan dari pencurian data," pungkasnya. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya