Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PERKEMBANGAN teknologi dan internet mendorong perubahan gaya hidup menjadi serba praktis. Namun, perlu diingat, kemudahan selalu berbanding terbalik dengan keamanan. Di sisi lain, sama seperti dunia nyata, di ruang digital pun ada orang-orang yang dengan sengaja mencari keuntungan secara tidak bertanggung jawab.
Atas dasar itulah, setiap pengguna internet perlu memahami soal keamanan digital, termasuk dalam bermedia sosial. Hal tersebut menjadi perbincangan dalam webinar bertema “Lindungi diri, Jaga Privasi di Internet” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ketua Relawan TIK Sleman sekaligus anggota Mafindo A.M. Bayhaqi mengatakan, jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 204 juta orang. Jumlah ini diprediksi terus bertambah seiring perkembangan infrastruktur yang semakin memadai.
Di sisi lain, survei BPS menunjukkan literasi masih rendah. Cakap digital berarti mampu mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan lunak dalam lanskap digital, mesin pencari informasi, dan aplikasi percakapan, serta bertransaksi digital di loka pasar dengan menggunakan dompet digital.
Perlindungan data diri dan privasi penting dilakukan agar terhindar dari berbagai potensi kejahatan siber seperti penipuan online, manipulasi data, pencurian, serta penyalahgunaan data pribadi.
“Pastikan koneksi internet aman, jangan gunakan wifi publik untuk transaksi digital, gunakan peramban yang aman dan diunduh dari sumber terpercaya, akseslah situs atau website yang aman, buat kata sandi yang kuat, aktifkan verifikasi dua langkah, serta kelola jejak digital,” terang Bayhaqi.
Rektor Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya (STIKOSA-AWS) Meithiana Indrasari mengatakan, ruang digital memberikan tantangan antara lain menipisnya wawasan kesopanan, mengaburnya wawasan kebangsaan, kebebasan berekspresi yang kebablasan, berkurangnya toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan, serta hilangnya batas-batas privasi.
Pengguna internet perlu menerapkan nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika dalam ruang digital. Selain memiliki hak-hak digital, setiap pengguna juga punya tanggung jawab menjaga reputasi dan hak-hak orang lain, serta menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat, dan moral publik.
Baca juga : Digiserve Service Management Platform Integrasikan Operasional TI
“Contoh aksi yang bisa menunjukkan budaya Indonesia di internet yaitu memproduksi atau mendistribusikan konten tentang kekayaan dan keindahan alam Indonesia. Contoh lain, memanfaatkan platform digital untuk menggalang donasi kemanusiaan,” jelas Meithiana.
Ketua Prodi Magister Ilkom Universitas Gunadarma Jakarta Edy Prihantoro menambahkan, masyarakat dunia berubah. Dimulai revolusi industri hingga perkembangan internet. Bahkan di beberapa negara maju, masyarakatnya saat ini sudah tergolong masyarakat 5.0.
Perubahan gaya hidup yang menjadi serba praktis memunculkan tantangan keamanan. Oleh karena itu diperlukan pemahaman akan keamanan digital, baik daring maupun luring. Tidak hanya untuk melindungi data yang dimiliki, tetapi juga data pribadi yang bersifat rahasia.
Keamanan digital meliputi kompetensi mengamankan perangkat dan identitas digital, mewaspadai penipuan digital, memahami rekam jejak digital, serta keamanan digital bagi anak.
“Di dunia digital selalu ada peluang bagi pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan. Maka dari itu, pengguna internet harus berhati-hati dengan berbagai phishing maupun scamming dengan segala modusnya seperti percintaan, lowongan pekerjaan, dan lain-lain. Intinya kita harus waspada dengan segala yang kita lakukan. Jangan asal setuju. Jangan mudah memberikan data pribadi di media sosial. Waspadai link tidak dikenal,” pungkasnya.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Kegiatan itu khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. (RO/OL-7)
Indonesia mencatatkan diri sebagai negara dengan jumlah sumber serangan DDoS terbanyak di dunia, menempati posisi pertama dan mengungguli negara-negara seperti Singapura dan Hong Kong.
Nico menyarankan agar Pemerintah melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap layanan internet Starlink milik Elon Musk tersebut.
Peneliti Jepang mengklaim memecahkan rekor kecepatan internet tercepat, dengan transmisi 125.000 GB per detik, sejauh 1.800 km.
PERTUMBUHAN internet service provider (ISP) dan network access point (NAP) di Indonesia sangat signifikan.
Kehadiran paket layanan data dengan masa berlaku tertentu juga telah sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku dari pemerintah.
DFINITY Foundation dan ICP HUBS Network akan menggelar World Computer Hacker League 2025 (WCHL25). Acara itu berlangsung selama empat bulan dari Juli hinggga Oktober 2025.
Setiap transfer data ke AS harus disertai syarat yang setara, misalnya perlindungan hukum timbal balik, termasuk hak audit bagi otoritas Indonesia, dan kontrol penuh atas data strategis WN.
KETUA DPR RI Puan Maharani merespons adanya transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat.
PEMERINTAH memastikan tak akan melakukan transfer data pribadi dengan Amerika Serikat dalam skema perjanjian maupun pertukaran data secara resmi antarkedua negara.
Pemerintah tegaskan transfer data pribadi ke AS tetap aman, diawasi ketat, dan sesuai UU PDP. Tak ada akses bebas atas data warga Indonesia.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menyampaikan keprihatinan atas klausul pengelolaan data pribadi warga negara Indonesia oleh pihak AS.
PRESIDEN Presiden Prabowo Subianto menanggapi kabar yang menyebut Amerika Serikat (AS) bisa mengelola data pribadi warga negara Indonesia (WNI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved