Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PERKEMBANGAN teknologi dan internet mendorong perubahan gaya hidup menjadi serba praktis. Namun, perlu diingat, kemudahan selalu berbanding terbalik dengan keamanan. Di sisi lain, sama seperti dunia nyata, di ruang digital pun ada orang-orang yang dengan sengaja mencari keuntungan secara tidak bertanggung jawab.
Atas dasar itulah, setiap pengguna internet perlu memahami soal keamanan digital, termasuk dalam bermedia sosial. Hal tersebut menjadi perbincangan dalam webinar bertema “Lindungi diri, Jaga Privasi di Internet” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ketua Relawan TIK Sleman sekaligus anggota Mafindo A.M. Bayhaqi mengatakan, jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 204 juta orang. Jumlah ini diprediksi terus bertambah seiring perkembangan infrastruktur yang semakin memadai.
Di sisi lain, survei BPS menunjukkan literasi masih rendah. Cakap digital berarti mampu mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan lunak dalam lanskap digital, mesin pencari informasi, dan aplikasi percakapan, serta bertransaksi digital di loka pasar dengan menggunakan dompet digital.
Perlindungan data diri dan privasi penting dilakukan agar terhindar dari berbagai potensi kejahatan siber seperti penipuan online, manipulasi data, pencurian, serta penyalahgunaan data pribadi.
“Pastikan koneksi internet aman, jangan gunakan wifi publik untuk transaksi digital, gunakan peramban yang aman dan diunduh dari sumber terpercaya, akseslah situs atau website yang aman, buat kata sandi yang kuat, aktifkan verifikasi dua langkah, serta kelola jejak digital,” terang Bayhaqi.
Rektor Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya (STIKOSA-AWS) Meithiana Indrasari mengatakan, ruang digital memberikan tantangan antara lain menipisnya wawasan kesopanan, mengaburnya wawasan kebangsaan, kebebasan berekspresi yang kebablasan, berkurangnya toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan, serta hilangnya batas-batas privasi.
Pengguna internet perlu menerapkan nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika dalam ruang digital. Selain memiliki hak-hak digital, setiap pengguna juga punya tanggung jawab menjaga reputasi dan hak-hak orang lain, serta menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat, dan moral publik.
Baca juga : Digiserve Service Management Platform Integrasikan Operasional TI
“Contoh aksi yang bisa menunjukkan budaya Indonesia di internet yaitu memproduksi atau mendistribusikan konten tentang kekayaan dan keindahan alam Indonesia. Contoh lain, memanfaatkan platform digital untuk menggalang donasi kemanusiaan,” jelas Meithiana.
Ketua Prodi Magister Ilkom Universitas Gunadarma Jakarta Edy Prihantoro menambahkan, masyarakat dunia berubah. Dimulai revolusi industri hingga perkembangan internet. Bahkan di beberapa negara maju, masyarakatnya saat ini sudah tergolong masyarakat 5.0.
Perubahan gaya hidup yang menjadi serba praktis memunculkan tantangan keamanan. Oleh karena itu diperlukan pemahaman akan keamanan digital, baik daring maupun luring. Tidak hanya untuk melindungi data yang dimiliki, tetapi juga data pribadi yang bersifat rahasia.
Keamanan digital meliputi kompetensi mengamankan perangkat dan identitas digital, mewaspadai penipuan digital, memahami rekam jejak digital, serta keamanan digital bagi anak.
“Di dunia digital selalu ada peluang bagi pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan. Maka dari itu, pengguna internet harus berhati-hati dengan berbagai phishing maupun scamming dengan segala modusnya seperti percintaan, lowongan pekerjaan, dan lain-lain. Intinya kita harus waspada dengan segala yang kita lakukan. Jangan asal setuju. Jangan mudah memberikan data pribadi di media sosial. Waspadai link tidak dikenal,” pungkasnya.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Kegiatan itu khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. (RO/OL-7)
Banyak wilayah di Bali yang membutuhkan akses internet stabil, terutama daerah yang secara geografis terisolasi.
Tanpa dukungan WiFi yang andal, pelaku usaha berisiko menghadapi gangguan operasional yang berujung pada hilangnya peluang penjualan.
Upaya mempercepat pembangunan infrastruktur digital di wilayah Indonesia timur mencapai tonggak baru dengan beroperasinya Community Gateway pertama di Indonesia.
Pemerintah Rusia memblokir Snapchat dan membatasi FaceTime dengan alasan keamanan nasional.
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Nama domain tingkat tinggi geografis telah menjadi symbol identitas daerah dan sarana memperkuat posisi suatu wilayah di ruang digital.
Sebanyak 88,5% serangan bertujuan untuk mendapatkan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) dari berbagai akun daring.
Di tengah kondisi tersebut, teknologi pemantauan skor kredit seperti SkorKu menjadi relevan.
PELINDUNGAN data pribadi merupakan fondasi utama ekonomi digital. Kepercayaan digital adalah mata uang baru dalam ekonomi berbasis data.
Bot berbasis AI di media sosial dan aplikasi perpesanan menyamar sebagai pengguna asli, melibatkan korban dalam percakapan berkepanjangan untuk membangun kepercayaan.
Ia menyebut, kebocoran data pribadi warga yang berulang di berbagai platform digital menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap hak privasi masyarakat.
Komisi I DPR menyoroti dugaan praktik aktivasi IMEI ilegal yang melibatkan penyalahgunaan data pribadi turis asing merupakan masalah serius. I
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved