Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENGGUNAAN internet dan media sosial oleh masyarakat Indonesia terus meningkat. Sayangnya, literasi digital di Indonesia masih dalam taraf menengah. Apalagi pada pilar keamanan digital. Padahal risiko kebocoran identitas digital dan data pribadi sangat merugikan.
Atas dasar itu, pemahaman dan kemampuan masyarakat dalam menjaga keamanan digital perlu ditingkatkan. Hal tersebut menjadi pembahasan dalam webinar bertema “Jaga Privasi! Lindungi Data Pribadimu di Ruang Digital” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Narablog dan kreator konten gaya hidup, Zilqiah Angraini mengatakan, kebocoran data bisa terjadi karena kesengajaan, perangkat yang tidak dijaga, terserang malware, sistem bermasalah, ataupun human error.
Bagaimana mencegah kebocoran data itu? Menurut Zilqiah, pisahkan data berdasarkan tingkat kepentingannya. Latihlah keamanan siber dan kontrol email. Pastikan semua software aman dari malware. Dan, jangan sembarang mengunggah data.
“Jangan share tiket perjalanan, KTP/SIM, dokumen penting, dokumen keuangan, dan rahasia perusahaan. Jika terjadi kebocoran data, maka yang harus dilakukan yakni aktifkan autentikasi 2 faktor, upgrade data, bekukan rekening sementara, dan laporkan ke pihak berwajib,” terangnya.
Dosen Ilmu Komunikasi Rizky Wulandari mengatakan, masifnya penggunaan internet memunculkan potensi kejahatan siber, khususnya terkait data pribadi. Ini jadi isu krusial yang berkembang di ekonomi digital saat ini. Saat ini Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi menunggu pengesahan. RUU PDP dimaksudkan untuk menekan pelanggaran privasi.
Baca juga : Bijak Bermedia Sosial Untuk Tangkal Konten Negatif
“Kejahatan terjadi karena ada kesempatan. Supaya terhindar dari pencurian data pribadi, jangan klik tautan mencurigakan, perhatikan keamanan situs yang diakses, aktifkan otentikasi dua langkah, jangan gunakan kata sandi tanggal lahir, pastikan keamanan jaringan yang digunakan, serta bijak menggunakan media sosial,” pungkasnya.
Pengajaran Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara Albertus Magnus Prestianta mengatakan, pengguna internet di Indonesia terus bertambah. Namun literasi digital masih pada level menengah, dengan skala 3,49 dari 5, dengan pilar paling rendah adalah keamanan digital. Indeks aman media digital paling rendah lantaran penguasaan aturan masih kurang; kemampuan melindungi data pribadi masih rendah; kurang telaten menjaga sandi kuat, update berkala, dan sebagainya.
“Adapun yang perlu dilindungi adalah identitas digital dan data pribadi. Kebocoran identitas dan data pribadi berisiko pembobolan rekening bank atau dompet digital, penyalahgunaan pinjol, penipuan online, pemerasan seksual, dan profiling untuk kepentingan politik maupun pasar. Ada situs bagus yang bisa diakses, periksa data, masukkan email di situ, cari tahu email Anda bocor di mana,” jelas Albertus.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Kegiatan itu khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Sulawesi dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. (RO/OL-7)
Kominfo Bersama Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard, Latih Satu Juta Talenta Keamanan Siber
Kurangi akses media digital atau elektronik dengan memindahkan perangkat elektronik ke ruang yang lebih publik. Sehingga anak-anak akan lebih mudah diawasi.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika sempat mencanangkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Layanan Konten empat tahun silam
Menkominfo menegaskan, ‘penyakit kedua’ yang menyertai pandemi Covid-19 itu menimpa pada orang yang tidak bisa membedakan mana informasi yang benar dan dari mana sumbernya.
Saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan digital skills gap, di mana kebutuhan tenaga kerja ahli dalam bidang digital masih belum tercukupi.
Digital Talent Scholarship tidak hanya hadir untuk memenuhi kebutuhan skill di era digital, tetapi sekaligus mempertahankan produktivitas masyarakat.
Transformasi digital di sektor keuangan Indonesia berkembang begitu pesat. Itu ditandai dengan adopsi teknologi pada sistem pembayaran yang semakin meningkat.
Indonesia memiliki sebuah capaian dalam sektor investasi digital, yakni menjadi yang terbesar di ASEAN dengan menduduki peringkat ke-2.
Indonesia Emas 2045, sebuah visi besar untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan nasional, menempatkan ekonomi digital sebagai salah satu pilar utama.
Di era digital saat ini, penggunaan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan telah menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan. Salah satunya dalam hal transaksi keuangan.
Melalui platform digital, konsumen dapat mengakses informasi terkait produk, melakukan konsultasi online gratis, serta membeli dengan cepat dan mudah.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membina anak agar aman saat mengakses ruang digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved