Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KAUS dugaan kebocoran jutaan data kembali mencuat. Kali ini beredar kabar 17 juta data pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan 26 juta data history browsing Indihome bocor.
Meski PT. Telkom telah mengonfirmasi bahwa kasus kebocoran data-data pelanggan Indihome tersebut tidak valid, namun kabar mengenai kebocoran data ini perlu mendapat perhatian serius dari setiap stakeholder.
Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) pun angkat bicara.
Ia mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tetap memanggil dan memeriksa PT. Telkom dan PT. PLN perihal dugaan masalah itu.
“Saya kira tetap perlu diselidiki ya, apa betul data-data itu bocor atau bagaimana. Ini penting didalami dan diselidiki lebih lanjut agar masyarakat terutama pelanggan menjadi tenang,” tutur Gus Muhaimin di Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyampaikan, kasus kebocoran data yang masih terus terjadi menjadi pengingat akan pentingnya Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Ia pun mendorong RUU tersebut bisa disahkan pada masa sidang ini.
Eks Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu menegaskan, RUU PDP adalah payung hukum yang kuat untuk meningkatkan pelindungan data pribadi masyarakat dan mencegah terjadinya kembali kebocoran data pribadi masyarakat.
“Kasus-kasus begini kan sudah sering sekali terjadi, tentu saja sangat bahaya kalau dibiarkan. Nah di DPR sendiri lagi dibahas RUU Perlidungan Data Pribadi, moga-moga bisa disahkan masa sidang ini dan menjadi payung hukum yang kuat,” tutur Gus Muhaimin.
Baca juga: Generasi Muda Harus Paham Mekanisme Pemerintah dalam Lindungi Data Pribadi
Gus Muhaimin juga mendorong Kemenkominfo meminta PT. Telkom dan PT. PLN untuk menginformasikan kepada masyarakat secara transparan terkait kebenaran atau validitas dugaan kebocoran data tersebut di tengah gencarnya kampanye digitalisasi saat ini.
Ia juga meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk meningkatkan pelindungan data pribadi masyarakat, terutama data masyarakat yang tercantum dalam berbagai keperluan layanan publik.
“Kominfo tentu saja harus turun tangan menjelaskan kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai masyarakat jadi ragu sama sistem keamanan siber kita, apalagi digitalisasi lagi digenjot sekarang,” tukas Gus Muhaimin. (RO/OL-09)
Remind akan terus bergerak untuk menyuarakan kesehatan mental
Cak Imin menduga adanya mafia, sehingga sulit menghentikan impor beras.
Gus Imin disambut ribuan para pendukungnya yang memadati lokasi.
GPMP menargetkan puluhan juta suara untuk pasangan calon nomor urut 1 Anies Baawedan-Muhaimin Iskandar (Amin) pada Pemilu 2024.
Cak Imin pun mengingatkan kepada para pemilihnya untuk mendukung penuh dalam memenangkan pasangan Amin pada pencoblosan 14 Februari 2024.
WAKIL Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Gus Imin merespons kritikan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD kepada KPU usai Hasyim Asy’ari diberhentikan sebagai ketua KPU
DI Indonesia, kasus kebocoran data pribadi sebetulnya bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, tidak sekali-dua kali terjadi kasus kebocoran data pribadi yang dilakukan para peretas.
KPU menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memitigasi kebocoran data pemilih menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Denny meminta penjelasan dari Telkomsel mengenai data pribadinya yang bocor dalam 3X24 jam. Dia mengancam akan menggugat ke pengadilan jika tidak mendapatkan penjelasan.
Terkait dengan kejadian yang dialami Denny Siregar, pihaknya siap bekerja sama untuk membantu, serta berkoordinasi dengan pihak berwajib.
Kepolisian tengah mendalami profil pelaku yang sudah terlacak. Namun, belum bisa memastikan server yang digunakan pelaku peretasan dan pembobolan.
Dedi mengatakan bahwa pihak Direktorat Siber Bareskrim Polri akan mendalami lebih jauh terhaik hal ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved