Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Penting untuk mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak sebelum merumuskan kebijakan yang bersifat mengikat bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan kenaikan cukai rokok diharapkan konsumen rokok akan menurun termasuk perokok remaja.
UU Kesehatan 2023 dan aturan turunannya sudah sangat jelas memuat berbagai aturan tentang rokok dan kesehatan.
Ketika cukai dinaikkan agar harga rokok lebih mahal dan orang akhirnya menjadi batasan untuk mengakses barang yang tidak sehat.
WHO sudah secara tegas menyatakan bahwa menaikkan harga melalui kebijakan cukai adalah salah satu strategi pengendalian konsumsi rokok yang paling efektif.
Kemenkeu telah memberikan sejumlah masukan kepada Kemenkes terkait dampak kebijakan ini, termasuk risiko yang dihadapi dalam pengawasan produk rokok di pasaran.
Bila saja pajak rokok amanat pasal 99 tersebut diberikan kepada BPJS Kesehatan maka ada potensi tambahan untuk JKN sekitar Rp8-10 triliun per tahun yang nilainya akan naik.
Pembatalan kenaikan tarif cukai rokok ini merupakan indikasi kuat bahwa Kemenkeu tunduk pada intervensi industri rokok.
Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2025.
Pemangku kebijakan diimbau senantiasa bersama mendukung kenaikan harga cukai rokok, baik pemerintah pusat maupun daerah guna menciptakan ekosistem masyarakat sehat.
Kenaikan cukai rokok dipandang perlu untuk mengurangi dampak kerusakan akibat rokok
DPR mengkritik wacana kebijakan kemasan polos tembakau tanpa merek
Indonesia dapat mencontoh negara-negara yang berhasil menurunkan prevalensi merokoknya, semisal Inggris, Swedia, bahkan Filipina
ASOSIASI Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Jawa Timur menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 dibuat tanpa libatkan petani tembakau.
Produksi rokok ilegal di provinsi ini pada 2023 sebesar 6,87 persen dengan kerugian negara mencapai Rp121,77 miliar.
Regulasi anyar ini disinyalir berpotensi mematikan sektor UMKM, khususnya pelaku usaha asongan, pedagang kaki lima, warung kelontong, dan sektor ekonomi rakyat lainnya
DPR mengkritik program golden visa yang memiliki keistimewaan mendapat hak atas tanah atau lahan bagi warga negara asing (WNA). Kebijakan itu dibandingkan dengan pelarangan jual rokok eceran.
CISDI menekankan pentingnya instrumen fiskal untuk menekan angka perokok remaja. Ia mendorong cukai rokok dinaikkan sehingga harganya tidak terjangkau bagi anak-anak.
Untuk mengontrol konsumsi rokok pada remaja, cukai rokok menjadi salah satu upaya yang paling signifikan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved