Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BPJS Kesehatan menyebut penyakit jantung merupakan penyakit katastropik dengan jumlah kasus dan biaya yang paling besar bila dibandingkan dengan penyakit katastropik lainnya. Tahun lalu, biaya pelayanan kesehatan penyakit jantung mencapai 20.037.280 kasus dengan biaya Rp17,62 triliun.
Menanggapi hal itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan jumlah kasus dan biaya penyakit jantung yang besar akan menyebabkan Dana Jaminan Sosial (DJS) dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan akan lebih besar setiap tahun membiayai penyakit jantung.
"Pasal 99 Pepres 82 tahun 2018 kan mengatur tentang pajak rokok. Pajak rokok diambil dari cukai rokok. Bila mengacu ke perpres 82 tahun 2018 tersebut seharusnya ada alokasi 3,75% cukai rokok untuk pajak rokok yang harus disetor pemda ke BPJS Kesehatan," kata Timboel kepada Media Indonesia, Selasa (24/9).
Baca juga : Cek Kesehatan, Obat, Hingga Konsultasi Gratis Disediakan Selama Periode Mudik
"Namun pasal 99 ini dikaitkan dengan UHC (Universal Health Coverage) sehingga amanat pasal 99 tersebut tidak terimplementasi," imbuhnya.
Menurutnya, bila saja pajak rokok amanat pasal 99 tersebut diberikan kepada BPJS Kesehatan maka ada potensi tambahan untuk JKN sekitar Rp8-10 triliun per tahun yang nilainya akan naik karena cukai rokok juga meningkat nilainya.
Timboel mengatakan bahwa penyakit jantung salah satunya disebabkan oleh rokok. Oleh karenanya pajak rokok yang diatur di pasal 99 tersebut seharusnya diserahkan ke BPJS Kesehatan. "Dan karena orang dengan gaya hidup merokok semakin banyak maka nilai pajak rokok bisa ditingkatkan dari cukai rokol menjadi 5 sampai 6 persen. Ini penting agar dana JKN mampu terus membiayai penyakit jantung, selagi upaya preventif terus dimasifkan," ujarnya.
Baca juga : KTP Dinonaktifkan, Warga Tetap Bisa Dilayani BPJS Kesehatan
Di sisi lain, Timboel menyebut biaya yang besar itu karena layanan jantung dijamin JKN dari proses penanganan awal hingga operasi jantung, apalagi operasi bypass.
"Selain itu jumlah kasusnya pun meningkat. Jantung dan penyakit katastropik lainnya kan penyakit gaya hidup, bukan penyakit menular, yang memang semakin meningkat karena asupan makanan yang tidak baik, kurang olahraga serta gaya hidup merokok yang semakin banyak," kata Timboel kepada Media Indonesia, Selasa (24/9).
Ia menyebut bahwa di Pepres 59 tahun 2024 junto Permenkes 3 tahun 2023, skrinning penyakit katastropik seperti jantung dilakukan sehingga bisa dideteksi di awal. Namun, kata Timboel, penting adanya upaya pencegahan yang lebih massif.
"Saya pernah usul agar pemda dan pemerintah pusat dan BPJS Kesehatan bekerja sama membiayai gerakan senam jantung sehat yang di masa lalu sudah menjadi gerakan nasional. Gelorakan lagi upaya pencegahan," kata dia.
"Lalu bisa saja APBN/APBD dan anggaran preventif promotif BPJS Kesehatan mensubsidi masyarakat dan peserta JKN untuk ikut gym. Misalnya subsidi 30%," pungkasnya. (H-2)
Industri pengolahan tembakau anjlok hingga -3,77% yoy—berbanding terbalik dengan pertumbuhan 7,63% pada periode yang sama tahun lalu. Cukai rokok
Peningkatan cukai rokok masih dibutuhkan untuk menurunkan prevalensi perokok, terutama pada remaja.
Jusrianto berpandangan, industri kretek nasional telah menunjukkan peran penting terhadap perekonomian Indonesia.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengusulkan agar pembiayaan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) didanai oleh cukai rokok.
HJE rokok 2025 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot dan Tembakau Iris.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia hingga Oktober 2024 masih terjaga dengan baik.
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menyebut banyak pasien diminta meninggalkan rumah sakit masih dengan selang di hidung untuk makan.
BPJS Kesehatan tegaskan tidak ada pembatasan pelayanan dalam penanganan Demam Berdarah Dengue dalam program JKN.
Kerja sama yang akan dibangun antara BPJS Kesehatan dan Kemenkum ini juga dapat mendukung perluasan cakupan kepesertaan Program JKN.
BPJS Kesehatan kembali menghadirkan Posko Mudik 2025 untuk mendukung kenyamanan dan kesehatan para pemudik JKN maupun masyarakat umum.
Dalam sambutannya, Joko Widodo mengungkapkan perubahan drastis BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN sejak awal kepemimpinannya.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan yaitu pengembangan sistem klaim digital dan pengembangan sistem pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved