Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta pemerintah memberikan gambaran yang jelas mengenai batas penghasilan masyarakat yang masuk kategori desil 6 pada BPJS Kesehatan. Catatan ini krusial sebab akan berpengaruh terhadap alokasi bantuan kesehatan dari pemerintah.
“Masa sebagai perwakilan pemerintah Pak Menkes tidak punya gambaran masyarakat dengan penghasilan berapa yang dikategorikan sudah di Desil 6 dan tidak lagi mendapatkan bantuan, sekarang 270 juta rakyat Indonesia sedang menunggu,” kata Charles dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan di Senayan, Jakarta, Rabu (11/2).
Ia menyoroti ketidakjelasan indikator Desil 6 yang dinilai menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Berdasarkan laporan yang diterima banyak warga yang ragu berobat karena khawatir status kepesertaan bantuan kesehatan mereka dinonaktifkan.
Charles juga menyinggung adanya informasi bahwa masyarakat dengan penghasilan sekitar Rp2 juta per bulan sudah masuk kategori Desil 6. Menurutnya, hal tersebut perlu diklarifikasi pemerintah mengingat angka tersebut masih jauh di bawah standar upah minimum di sejumlah daerah.
“Ya mungkin ada yang mengatakan bahwa sekitar Rp2 juta sudah dianggap Desil 6 per bulan. Apakah dengan penghasilan Rp2 juta sampai Rp3 juta bisa dianggap bisa hidup layak di Indonesia dan tidak lagi mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ujar politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Lebih lanjut, Charles juga menilai pemerintah perlu memberikan gambaran umum mengenai kriteria Desil 6. Peran pemerintah ini penting, menurutnya, supaya masyarakat dapat memahami posisi sosial ekonominya sekaligus mempersiapkan diri terhadap kemungkinan perubahan status bantuan Kesehatan demi mencegah kebingungan di tengah masyarakat.
“Supaya masyarakat bisa jelas, kalau misalnya penghasilannya di atas Rp3 juta berarti kemungkinan sudah di non-aktifkan,” pungkasnya.
Pemerintah resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam layanan BPJS Kesehatan mulai Juli 2025. Sebagai gantinya, diberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai penonaktifan mendadak kepesertaan PBI BPJS Kesehatan telah membuka celah serius dalam perlindungan kesehatan rakyat miskin.
Anggota Komisi IX DPR RI, Heru Tjahjono, menegaskan bahwa proses validasi peserta PBI JKN tersebut tidak boleh dilakukan secara mendadak, terutama bagi pasien yang menderita penyakit kronis.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan bahwa penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berpotensi menimbulkan keadaan darurat kesehatan. I
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mendesak BPJS Kesehatan untuk segera merancang mekanisme darurat bagi aktivasi ulang kepesertaan JKN PBI.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menekankan pentingnya kejelasan tindak lanjut setelah pemeriksaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dilakukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved