Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
INDONESIA menduduki peringkat kedua dunia untuk perokok laki-laki dewasa (58,4%) dan peringkat ke-23 secara keseluruhan (31,0%). Harga rokok yang rendah di Indonesia, rata-rata $2,87 (sekitar Rp 44.485) per bungkus, jauh di bawah rata-rata global $5,8 (sekitar Rp 89.900), dianggap sebagai faktor penyebab utama tingginya angka perokok.
Roosita Meilani Dewi, Direktur Center of Human and Economic Development, menyampaikan pentingnya kenaikan cukai yang merata. Kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang merata dapat menghindari downtrading serta mengurangi dampak negatif dari konsumsi rokok.
"Kami mengusulkan untuk menaikkan cukai rokok minimal 25% per tahun secara sama dan merata untuk semua jenis rokok,” ungkapnya.
Baca juga : DPR Kritisi Kebijakan Kemasan Polos Tanpa Merek untuk Produk Tembakau
Abdillah Ahsan, pakar cukai rokok dari Universitas Indonesia, menekankan perlunya dukungan pemangku kepentingan daerah.Meningat beban kesehatan yang ditanggung akibat konsumsi rokok sangat besar.
"Dan cukai bisa menjadi solusi efektif untuk mengurangi konsumsi,” katanya.
Ketua Udayana Central Dr. Putu Ayu Swandewi Astuti juga menyoroti dampak luas konsumsi rokok terhadap kesehatan dan ekonomi. Pengendalian konsumsi rokok melalui optimalisasi cukai penting dalam menekan angka perokok di semua segmen masyarakat.
Baca juga : Kebijakan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok sejak 2019 Dikritisi
"Baik dewasa maupun anak muda,” tegasnya.
Ketua Tim Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau dari Kemenkes RI Dr. Benget Saragih menekankan urgensi kenaikan cukai untuk mencegah akses mudah terhadap rokok, termasuk untuk anak-anak.
Ifdhal Kasim, Koordinator Koalisi Nasional Masyarakat Sipil Pengendalian Tembakau, menegaskan bahwa kenaikan cukai berkaitan erat dengan hak asasi manusia, terutama hak atas kesehatan.
“Kenaikan pajak rokok akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat dan dapat membantu mencapai keadilan sosial,” katanya.
Baca juga : Anggota Baleg Kritik Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Kemenkes
Hery Chariansyah, Ketua Komisi Nasional Anak, menambahkan perlunya kebijakan yang lebih tegas dalam mengendalikan prevalensi perokok, terutama di kalangan anak-anak. Sementara itu, Affan Fitrahman dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah mendukung kenaikan cukai sebagai langkah penting melindungi generasi muda.
Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, menekankan bahwa cukai harus dipandang sebagai instrumen pengendalian, bukan hanya sebagai sumber pendapatan.
Secara keseluruhan, konferensi pers ini menekankan pentingnya kenaikan cukai hasil tembakau sebagai bagian dari strategi komprehensif untuk melindungi kesehatan masyarakat. Para pembicara berharap hasil dari konferensi ini dapat menjadi masukan bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan strategi pengendalian tembakau yang efektif untuk periode mendatang. (Z-8)
Desakan untuk membatalkan pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif semakin menguat.
Jika industri tembakau sebagai pembeli utama bahan baku terganggu, maka penyerapan hasil panen petani akan menurun drastis.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menegaskan bahwa sektor tembakau merupakan salah satu andalan perekonomian daerah
Presiden Prabowo selama ini selalu mengatakan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam dan ini harus dibuktikan dengan menjadikan kekayaan itu sebagian besar menjadi milik negara.
Pemerintah kembali menuai kritik tajam atas implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Pemerintah didorong melakukan reformasi menyeluruh terhadap struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Kementerian Kesehatan dalam implementasi PP 28 Tahun 2024 baru sebatas pemanasan atau stretching.
Di ASEAN, empat negara yang sudah mengadopsi plain packaging atau standardized packaging dengan ukuran peringatan kesehatan 75%.
Strategi ini dinilai mampu melengkapi kebijakan pengendalian tembakau dengan menawarkan alternatif yang lebih rendah risiko bagi perokok dewasa yang belum siap berhenti dari kebiasaannya.
Penolakan terhadap pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terus menguat.
Setiap negara memiliki karakteristik tersendiri dalam membentuk regulasi, termasuk mempertimbangkan aspek ekonomi dan ketenagakerjaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved