Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN pemerintah yang secara terus menerus menaikkan cukai rokok semenjak 2019 sampai dengan saat ini dikritisi. Soalnya, dampak kenaikan cukai rokok bisa berpengaruh terhadap multiplier effect ekonomi di masyarakat dan bahkan bisa berpengaruh terhadap peningkatan kemiskinan dan generasi stunting di Indonesia.
"Harusnya Kementerian Keuangan paham dengan dampak penaikan cukai rokok yang mengakibatkan kenaikan harga rokok sangat tinggi dari 2019 ke 2023 rata-rata 50%-80% dan berdampak terhadap 70,5% total penduduk laki-laki di Indonesia atau sekitar 97 juta rakyat Indonesia, karena masyarakat perokok tersebut sudah menjadikan rokok sebagai kebutuhan pokok dan bahkan ada istilah lebih baik tidak makan daripada tidak merokok karena merokok ialah salah satu yang tertinggi untuk penghilang stres, menurut mereka dan bahkan beberapa ahli," kata pengamat kebijakan publik Bambang Haryo Soekartono dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/11).
Bahkan, kata anggota DPR periode 2014-2019, Indonesia pernah menjadi negara kunjungan wisata asing terbesar di dunia pada zaman kolonial Belanda, penyebab salah satunya ialah wisatawan menikmati produksi rokok Indonesia yang tidak ada di negara lain. Karenanya, para wisatawan bisa merasa rileks atau segar kembali saat berada di Indonesia.
Baca juga: Jokowi Segera Groundbreaking Pabrik Pupuk di Papua Barat
"Para istri perokok pun sangat menginginkan suaminya untuk tetap bekerja maksimal dan tidak stres, sehingga mereka akan mengorbankan pendapatan dari suaminya yang seharusnya untuk kebutuhan rumah tangga dan kesehatan serta pertumbuhan anak-anaknya terpaksa dialihkan ke rokok untuk suaminya. Akhirnya, banyak anak menjadi korban kenaikan cukai rokok sehingga berpotensi stunting serta gagal tumbuh. Bahkan yang lebih parah lagi rumah tangga banyak yang hancur akibat percekcokan antara suami perokok dengan istrinya, sehingga akan memengaruhi produktivitas suami perokok dan tentu berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi di masyarakat," papar pemilik sapaan akrab BHS itu.
Kementerian Keuangan yang dimotori Sri Mulyani, lanjut dia, harusnya paham jumlah pajak yang sudah dibebankan kepada perokok sudah sangat besar mencapai 73% dari harga rokok. Ini terdiri 60% cukai rokok, 10% PPN, dan 3% pajak daerah. Padahal penerimaan cukai rokok saja satu tahun sudah sangat besar sekitar Rp200 triliun di 2022 atau naik dari Rp164 triliun di 2019.
Baca juga: Bapanas: Musim Panen Padi di Awal 2024 Mundur Dua Bulan
Menurut mantan Ketua Komtap Utilitas Umum Bidang Infrastruktur Kadin Pusat, bila perokok tidak mampu membeli rokok, dampak multiplier effect ekonomi luar biasa besar di masyarakat. Sekitar 30% dari total UMKM yang berjumlah 64,2 juta sangat tergantung kepada konsumennya yang merokok, semisal warteg, warkop, dan kafe. Padahal ekonomi kita sangat tergantung kepada UMKM.
Lebih lanjut, kata Anggota Bidang Pengembangan Usaha dan Inovasi DPN HKTI itu, buruh pabrik rokok di Indonesia yang jumlahnya sekitar 5,9 juta dan petani tembakau yang berjumlah sekitar 600 ribu akan terpengaruh kehilangan pekerjaan dan ekonomi sekitar kehidupan mereka akan hancur. Karenanya, ia meminta stop kenaikan cukai rokok dan semestinya diturunkan.
"Saya masih yakin Pak Jokowi akan membatalkan penaikan cukai rokok seperti yang pernah terjadi di 2018 saat Rapat Paripurna DPR di hadapan Menteri Keuangan. Saat itu saya sebagai anggota DPR menolak keras penaikan cukai rokok. Alhamdulillah tiga hari kemudian Presiden Jokowi membatalkan penaikan cukai rokok yang akan membebani masyarakat," tutupnya. (Z-2)
Data kesehatan terbaru menunjukkan 1 dari 4 orang dewasa di Indonesia hidup dengan kondisi obesitas atau kelebihan lemak perut.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta memicu perdebatan sengit.
Wacana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menerapkan penyeragaman kemasan rokok dengan warna yang sama atau plain packaging mendapat penolakan keras.
Tekanan kebijakan yang terus menghantam Industri Hasil Tembakau (IHT) membuat banyak pihak mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta jalan IHT nasional yang berkeadilan.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
Tekanan kebijakan yang terus menghantam Industri Hasil Tembakau (IHT) membuat banyak pihak mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta jalan IHT nasional yang berkeadilan.
Anggoya Baleg DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto, menyoroti absennya komoditas tembakau dalam daftar sektor potensial untuk hilirisasi yang dipaparkan pemerintah.
Sejumlah tokoh masyarakat dan wakil rakyat menyoroti masuknya agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dalam regulasi yang disusun oleh Kementerian Kesehatan
Industri tembakau dilemahkan oleh regulasi yang tumpang tindih dan konflik antar kebijakan, yang membuat petani semakin tertekan.
Mantan Direktur Penelitian, Kebijakan & Kerja Sama WHO, Tikki Pangestu, menilai adopsi strategi pengurangan risiko tembakau berjalan sangat lambat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved