Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PENCEGAHAN peredaran rokok ilegal terus digalakkan provinsi Jawa Tengah (Jateng), sebab produksi rokok ilegal di provinsi ini pada 2023 sebesar 6,87 persen dengan kerugian negara mencapai Rp121,77 miliar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng, Sakina Rosellasari di sela acara Choir Competition bertema "Gempur Rokok Ilegal” di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu, (10/8) mengatakan, modus peredaran rokok tersebut beragam, mulai dari secara diam-diam antarorang atau kelompok, penyelundupan skala besar lewat truk pengiriman barang atau jasa pengiriman paket, hingga penjualan melalui sosial media atau e-commerce.
Berdasarkan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai dan Pemprov Jateng, peredaran rokok tanpa pita cukai maupun pita cukai palsu tidak hanya di kota-kota besar, melainkan juga di desa-desa.
Baca juga : Bea Cukai Semarang Ungkap Kasus Percetakan Cukai Rokok Palsu
"Kondisi ini tentu tidak hanya memprihatinkan, tetapi juga mengakibatkan kerugian penerimaan negara. Rokok ilegal juga lebih berbahaya bagi kesehatan karena tidak melalui uji laboratorium," kata Sakina.
Penjualan rokok ini juga mudah dijangkau oleh banyak orang, termasuk anak-anak. Tak pelak, hal itu berpotensi meningkatkan prevalensi merokok pada anak.
Karenanya, melalui kegiatan Choir Competition 2024 ini, diharapkan dapat memberikan edukasi tentang bahaya rokok ilegal kepada masyarakat umum. Kegiatan ini diikuti oleh 12 tim yang berasal dari sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di Kota Semarang, Salatiga, Surakarta, dan Kudus,
Baca juga : Bea Cukai Kudus Sita Rokok Ilegal Senilai Rp1,5 Miliar
"Kegiatan ini tujuannya untuk mengkampanyekan gempur rokok ilegal,” kata dia.
Lomba tersebut, kata Sakina, merupakan kreativitas dinasnya untuk mengkampanyekan gempur rokok ilegal. Kedepan, akan diselenggarakan event yang lebih inovatif seperti lomba film pendek, Tiktok, dan kreasi lainnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, rokok merupakan salah satu barang yang dikenai cukai. Yaitu pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik khusus, seperti konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.
Baca juga : Pemerintah Perlu Batasi Iklan Rokok
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa peredaran rokok ilegal memberikan kerugian pada negara dan masyarakat.
"Dana bagi hasil cukai rokok paling besar digunakan untuk penanganan kesehatan masyarakat. Antara lain pembayaran BPJS dan peralatan rumah sakit," katanya.
(Z-9)
Pemerintah didesak untuk memberlakukan moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan.
Salah satu inisiatif yang tengah dikembangkan adalah dashboard pemantauan di wilayah rawan peredaran rokok ilegal.
Tindakan ini juga selaras dengan program Astacita Presiden Prabowo, yang menekankan penanganan serius terhadap peredaran rokok ilegal.
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Dengan kemasan yang seragam, produk ilegal akan lebih sulit dibedakan dari yang legal.
Kenaikan tarif CHT belum efektif menekan konsumsi rokok. Dedi pun mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali pendekatan kebijakan kenaikan tarif cukai ini.
Industri pengolahan tembakau anjlok hingga -3,77% yoy—berbanding terbalik dengan pertumbuhan 7,63% pada periode yang sama tahun lalu. Cukai rokok
Peningkatan cukai rokok masih dibutuhkan untuk menurunkan prevalensi perokok, terutama pada remaja.
Jusrianto berpandangan, industri kretek nasional telah menunjukkan peran penting terhadap perekonomian Indonesia.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengusulkan agar pembiayaan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) didanai oleh cukai rokok.
HJE rokok 2025 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot dan Tembakau Iris.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia hingga Oktober 2024 masih terjaga dengan baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved