Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KANTOR Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Semarang, Jawa Tengah membongkar percetakan cukai palsu. Tiga orang ditangkap dan barang bukti alat cetak berikut 686 lembar cukai rokok palsu disita.
Pemantauan Media Indonesia Rabu (27/7) sebuah alat cetak cukai palsu, plat film berikut 686 lembar hasil ujicoba cukai palsu masing-masing berisi 125 keping pita cukai diperlihatkan saat kegiatan pemusnahan barang milik negara hasil pengungkapan kasus di Kantor Bea Cukai Semarang.
Pengungkapan kasus percetakan cukai palsu ini cukup mengejutkan karena baru pertama kali dibongkar. Bahkan kegiatan pemalsuan tersebut berpotensi terjadi kerugian negara mencapai Rp241,5 juta meskipun para pelaku belum sempat mengedarkan karena terburu ditangkap.
"Bersamaan barang bukti ini, kita tangkap tiga tersangka yakni ER, EHS dan MM yakni pelaku tukang cetak, desainer dan pemesan cukai palsu tersebut," kata Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang Sucipto.
Saat ini, lanjut Sucipto, Bea Cukai belum dapat mengidentifikasi calon pembeli karena pita cukai tersebut masih tahap desain dan dalam proses uji coba untuk mendapatkan hasil terbaik.
Kasus percetakan cukai palsu ini cukup menarik, demikian Sucipto, karena pertama kali terjadi di Kota Semarang, sebelumnya dalam pemalsuan cukai dilakukan selama ini dengan melakukan foto coppy yang dilekatkan pada rokok. "Kali ini para tersangka melakukan dengan mencetak cukai palsu," imbuhnya.
Pada desain dan hasil ujicoba cetakan cukai palsu tersebut, ungkap Sucipto, diperuntukkan bungkus rokok berisi 12 dan 16 batang dengan nilai Rp125 per batang rokok. Untuk mengelabuhi petugas pelaksanaan cetak dilakukan pada malam hari dan orang percetakan tidak mengetahui hal ini. (OL-15)
BEA Cukai Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menindak tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang.
BEA Cukai telah resmi menutup Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025.
Bea Cukai membentuk Satgas Nasional Anti-Penyelundupan guna memperkuat pengawasan, menekan praktik ilegal, dan menjaga penerimaan negara.
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
KANTOR Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berhasil menggagalkan upaya distribusi barang kena cukai (BKC) hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Total barang bukti yang diamankan dari ketiga lokasi berjumlah 310.736 batang rokok ilegal dari berbagai merek tanpa pita cukai.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menekankan pentingnya operasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) yang sesuai dengan regulasi.
CISDI mendorong pemerintah untuk fokus pada penyederhanaan struktur tarif, bukan memperluasnya
Industri pengolahan tembakau anjlok hingga -3,77% yoy—berbanding terbalik dengan pertumbuhan 7,63% pada periode yang sama tahun lalu. Cukai rokok
Peningkatan cukai rokok masih dibutuhkan untuk menurunkan prevalensi perokok, terutama pada remaja.
Jusrianto berpandangan, industri kretek nasional telah menunjukkan peran penting terhadap perekonomian Indonesia.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengusulkan agar pembiayaan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) didanai oleh cukai rokok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved