Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI, Prof Tjandra Yoga Aditama menanggapi terkait batalnya kenaikan cukai rokok pada 2025. Menurutnya, perlu ketegasan bahwa kebiasaan merokok jelas-jelas mengganggu kesehatan.
“Ini tidak bisa dikompromikan lagi, bukti ilmiah sudah amat jelas, sehingga kita harus melindungi rakyat kita dari bahaya kesehatan asap rokok,” ungkapnya, Senin (30/9).
Lebih lanjut, UU Kesehatan 2023 dan aturan turunannya sudah sangat jelas memuat berbagai aturan tentang rokok dan kesehatan. Tentu regulasi ini perlu diimplementasikan secara nyata di lapangan dengan program dan kegiatan yang nyata, terukur dan termonitor dari waktu ke waktu dalam 5 tahun ke depan.
“Secara umum tentu kita mengharapkan agar pemerintah baru memberi perhatian penting pada kesehatan, antara lain dengan menerapkan prinsip pembangunan berwawasan kesehatan. Artinya, dalam setiap langkah pembangunan bangsa maka mohon aspek kesehatan menjadi perhatian pula,” tegasnya.
“Karena kebiasaan merokok merupakan salah satu faktor risiko utama berbagai penyakit tidak menular (PTM) dan juga berhubungan dengan beberapa penyakit menular maka penanggulangan masalah merokok tentu perlu dapat perhatian penting pula,” tandas Tjandra. (H-2)
Pembatalan kenaikan tarif cukai rokok ini merupakan indikasi kuat bahwa Kemenkeu tunduk pada intervensi industri rokok.
Dengan kenaikan cukai rokok diharapkan konsumen rokok akan menurun termasuk perokok remaja.
Industri pengolahan tembakau anjlok hingga -3,77% yoy—berbanding terbalik dengan pertumbuhan 7,63% pada periode yang sama tahun lalu. Cukai rokok
Bea Cukai Luwuk berhasil menindak 2.610 bungkus atau 52.200 batang rokok yang diduga ilegal di Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, pada Jumat (8/11).
Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2025.
Tjandra menekankan orang-orang untuk mempersiapkan diri untuk kemungkinan terburuk dan berharap yang terbaik termasuk memasuki akhir tahun saat ini.
Pemberlakuan karantina bagi orang yang datang dari luar negeri, menurut Prof. Tjandra, menjadi pilihan yang harus dilakukan.
PB IDI meminta pemerintah merencanakan pembatasan mobilitas warga untuk mencegah penyebaran covid-19 varian omikron.
Menurut Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, SpP(K), saran yang paling penting saat ini adalah pencegahan dan penguatan 3T, serta perluasan cakupan vaksinasi.
Menkes BUdi Gunadi Safikin mengatakan saat ini pemerintah melalui Kemenkes telah mempersiapkan enam pilar transformasi untuk menangani Covid-19.
Indonesia menjadi negara ketiga di dunia dengan kasus TB terbanyak setelah India dan Tiongkok, dengan jumlah kasus sebanyak 824.000.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved